Bawaslu Hargai Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Sistem Pemilu dan Nyatakan Siap Kawal Pelaksanaanya

- 15 Juni 2023, 21:10 WIB
Anggota Bawaslu Puadi menghargai putusan Mahkamah Konstitusi yang tetap mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka dan menyatakan siap untuk mengawal pelaksanaan putusan tersebut/Humas Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan
Anggota Bawaslu Puadi menghargai putusan Mahkamah Konstitusi yang tetap mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka dan menyatakan siap untuk mengawal pelaksanaan putusan tersebut/Humas Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan /

Sebelumnya, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak permohonan uji materi Pasal 168 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Proporsional Terbuka yang teregistrasi dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 pada tanggal 14 November 2022. Dengan demikian, sistem pemilu proporsional terbuka akan tetap diberlakukan untuk Pemilu 2024.

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis 15 Juni 2023.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x