Pengambilan Foto dan Rekaman Saat Persidangan Masih Boleh, Ketua MA: Seizin Majelis Hakim

- 30 Desember 2020, 13:32 WIB
Ilustrasi persidangan.
Ilustrasi persidangan. /yedi supriadi

Baca Juga: Setelah Luhut, Giliran Sandiaga Bicara Pengembangan Pariwisata Danau Toba, Begini Triknya

Ia menekankan peraturan itu bukan untuk mempersulit kerja jurnalis dengan melayangkan surat jauh-jauh hari sebelum sidang dilaksanakan. Melainkan dapat secara langsung sebelum atau saat sidang sedang berlangsung.

"Selain itu, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga kehormatan dan wibawa lembaga peradilan," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x