Saksi Sidang Unlawful Killing Sebut Salah Seorang Laskar Teriak Keras, 'Jangan Diapa-apain Teman Saya'

- 26 Oktober 2021, 17:17 WIB
Salah satu terdakwa dugaan kasus "unlawfull killing" Briptu Fikri Ramadhan (baju putih) saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Salah satu terdakwa dugaan kasus "unlawfull killing" Briptu Fikri Ramadhan (baju putih) saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021). /ANTARA/Sihol Hasugian/

Setelah itu, Ratih menjelaskan bahwa para laskar FPI yang disuruh tiarap lantas dilakukan penggeledahan. Dari penggeledahan itu disita handphone milik laskar FPI dan samurai dari dalam mobil sebagai barang bukti.

Saat diperintahkan tiarap, Ratih mengatakan, salah seorang laskar FPI sempat berteriak sangat kencang dan memohon agar tidak mencelakai temannya.

"Satu orang teriak. Dia bilang 'Jangan diapa-apain teman saya'," kata Ratih.

"Berapa kali teriak?" tanya Jaksa.

"Beberapa kali teriak-teriak terus. Yang agak gemukan," timpal Ratih.

Ratih juga menjelaskan bahwa tangan empat orang yang diperintahkan untuk tiarap tak diborgol atau diikat oleh petugas.

Ia juga melihat barang bukti berupa handphone dan samurai yang diamankan sempat ditaruh di sebuah meja yang terletak di depan warungnya.

Baca Juga: UPAH MINIMUM 2021 TAK NAIK, Puan Maharani Dorong Naik di Tahun 2022

"Sempat ke warung minta plastik dan ditaruh HP di meja di warung. Samurai juga diletakkan di depan warung," ucapnya.

Lebih lanjut, Ratih mengaku tak tahu mengenai nasib empat orang yang disuruh tiarap oleh petugas setelahnya. Ia mengaku tak memperhatikan kembali insiden tersebut karena tak diperkenankan mendekat oleh petugas.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah