POLISI TARIK PUNGLI Langsung Pecat, Tilang Manual Segera Berlaku Kembali

- 3 Januari 2023, 21:10 WIB
Tilang manual bakal kembali digelar.
Tilang manual bakal kembali digelar. /

 

GALAMEDIANEWS - Penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) tak membuat masyarakat jera melanggar aturan.

Seiring hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan tilang manual perlu diberlakukan kembali.

Iapun menyatakan dukungannya rencana Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Santyabudi yang ingin menerapkan tilang manual kembali.

“Banyak masyarakat yang coba ‘mengakali’ aturan saat tilang elektronik. Hal seperti ini yang membikin kedisiplinan pengguna jalan menjadi jeblok,” kata Sahroni seperti dilansir Antara, Selasa 3 Januari 2022.

Meski begitu, ia menyoroti soal potensi pungutan liar (pungli) yang dahulu marak dilaporkan masyarakat saat penerapan tilang manual.

Karena itu, ia meminta agar aparat kepolisian yang masih berani melakukan pungli langsung dipecat.

“Sudah tak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan. Ketahuan pungli risiko langsung pecat,” ujarnya.

Baca Juga: LINK NONTON Boruto: Naruto Next Generations Episode 282 Sub Indonesia

Seperti diketahui Polri berencana memberlakukan kembali tilang manual. Pasalnya, sejak tilang manual dihapuskan, hal itu tidak memunculkan kesadaran pengendara.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengungkapkan pihaknya banyak mendapati mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor.

"Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan lagi," ujar Irjen Firman kepada awak media di gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Selasa 3 Januari 2022.

"Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh," ungkapnya.

Bahkan, tak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar pasca tilang manual dihapus.

Baca Juga: Ahli Jantung Sebut 4 Makanan Paling Bahaya Bagi Penderita Kolestrol Tinggi

"Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," tuturnya.

Menurut Irjen Firman, semenjak tilang manual dihapus, ia sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya. Yaitu, di jalan raya tidak harus menilang.

"Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi," tutupnya.***

Editor: Shiddik Zaenudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x