KPK Ungkap Nama-nama yang Ikut Rombongan Yana Mulyana ke Bangkok di Sidang Kasus Suap CCTV

- 5 Juli 2023, 15:22 WIB
Sidang suap pengadaan CCTV dan ISP yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 5 Juli 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews
Sidang suap pengadaan CCTV dan ISP yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 5 Juli 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews /Galamedianews/

"Terdakwa memberikan uang kepada Yana Mulyana Rp 100 juta. Setelah pertemuan itu, terdakwa menghubungi Yana Mulyana melalui pesan singkat terkait keinginan mendapatkan proyek dan disetujui oleh Yana dengan mengatakan Bismillah," tutur PU KPK membacakan surat dakwaan.

Usai pertemuan, Khairur Rijal kemudian meminta pegawai harian lepas Anisa untuk mengurus pengadaan ISP spesifikasi fiber optik internasional 150 Mbps sebanyak 12 unit pada E-Catalogue dengan penyedia jasa PT CIFO.

Baca Juga: Wajib Dicoba! 7 Tempat Wisata Gratis di Semarang yang Sedang Hits dan Instagramable, Dijamin Seru

Total harga Rp 1.130.160.000 dengan pembayaran tiga termin yang akhirnya direvisi menjadi empat termin sesuai permintaan terdakwa.

PU KPK dalam surat dakwaan juga menyebut Khairur Rijal meminta lagi uang kepada terdakwa Sony Setiadi untuk bantuan THR. Terdakwa memberikan uang Rp 86 juta kepada Khairur Rijal melalui stafnya Asep Gunawan di parkiran Balai Kota setelah menerima pembayaran termin pertama mencapai Rp 500 juta.

Kunjungan ke Bangkok

Pemberian uang ternyata juga dilakukan oleh penyedia barang lainnya, PT Sarana Mitra Adiguna (SMA). Terdakwa Benny selaku Direktur PT SMA dan terdakwa Andreas Guntoro memberikan total uang Rp 702.221.000 secara bertahap kepada Yana Mulyana, Kadishub Bandung Dadang Darmawan dan Khairur Rijal.

Ini semua diawal dengan pertemuan Khairur Rijal dengan Andreas di Kantor Dishub Kota Bandung. Khairur menyampaikan soal pengadaan, pemasangan dan pemeliharaan CCTV dilakukan dengan penunjukan langsung.

Disampaikan PU KPK, Khairur Rijal menyampaikan, jika PT SMA ingin ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan, maka harus memberikan cashback 10 hingga 20 persen dari nilai pekerjaan sebagai atensi ke pimpinan.

Atas arahan Khairur Rijal, kedua terdakwa kemudian mengajukan penawaran yang bersifat formalitas belaka dengan bendera PT SMA dan CV Delapan Sejahtera yang dipinjam dari pihak lain.

Baca Juga: 7 Fakta Miss Jastip Yuniza Icha yang Dikabarkan Naksir 'My Love' Pedagan Asal Bangkok, Thailand

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah