Usai Terima Duit Haram, Yana Mulyana Golkan Proyek CCTV dengan Ucap Bismillah

- 5 Juli 2023, 15:55 WIB
Sidang suap pengadaan CCTV dan ISP yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 5 Juli 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews
Sidang suap pengadaan CCTV dan ISP yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 5 Juli 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews /

Atas arahan Khairur Rijal, kedua terdakwa kemudian mengajukan penawaran yang bersifat formalitas belaka dengan bendera PT SMA dan CV Delapan Sejahtera yang dipinjam dari pihak lain.

Atas persetujuan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan, Khairur Rijal menunjuk PT SMA dan CV Delapan Sejahtera untuk mengerjakan empat paket pekerjaan.

Dua paket pekerjaan pengadaan dan pemasangan CCTV dan dua paket pemeliharan kamera dengan total harga Rp 750 juta lebih.

Setelah pengerjaan selesai, pada November 2022, Andreas memberikan uang Rp 80 juta kepada Kharirur Rijal sebagai bentuk cashback dengan sepengetahuan Yana Mulyana dan Dadang Darmawan.

Kemudian di bulan November tahun 2022, Khairur Rijal kembali memberi tahu terdakwa tentang rencana pengadaan CCTV Smart Camera tahun 2023 dengan nilai Rp 5 miliar.

Baca Juga: Resep Gulai Cincang ala Rudy Choirudin Makanan Berkuah Kaya Rempah

Tas Mewah

Termasuk di dalamnya pekerjaan pengadaan ISP tarif internet di persimpangan dan tarif internet ATCS -akses internet dedicated-150 MBPS international dengan nilai masing-masing Rp 1.130.160.000.

Khairur Rijal lalu meminta terdakwa memberikan uang agar bisa mendapatkan proyek tersebut. Terdakwa pun memberikan Rp 200 juta. Selain itu terdakwa diminta menyebutkan spesifikasi kamera CCTV dalam rencana pengadaan CCTV.

Terdakwa juga menawarkan kepada Khairur Rijal pada Januari tahun 2023 untuk melihat teknologi CCTV di Bangkok Thailand. Atas tawaran tersebut, Khairur Rijal mengajak terdakwa dan Dadang Darmawan bertemu Yana Mulyana di Pendopo. Yana Mulyana menyetujui hal itu dengan biaya ditanggung PT SMA.

Ia mengatakan biaya pesawat, hotel dan transportasi lokal sebesar Rp 321.400.000 ditanggung PT SMA. Mereka yang ikut adalah Khairur Rijal, Yana Mulyana, Dadang Darmawan, beberapa pegawai dishub, istri Yana Mulyana dan anaknya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah