PU KPK melanjutkan, terdakwa memberikan uang Rp 7,2 juta dan Rp 1,2 juta untuk biaya ruang tunggu di Bandara Soekarno-Hatta dan biaya makan.
Selain itu, diberikan juga uang Rp 7,3 juta yang diberikan kepada Khairur Rijal digunakan untuk membayar sepatu Louis Vuitton milik Yana Mulyana.
Sekembalinya dari Bangkok, Thailand, PT SMA akhirnya ditunjuk untuk pengadaan CCTV dan ISP. Setelah dua paket dikerjakan CV Delapan Sejahtera, terdakwa memberikan Rp 85 juta kepada Khairur Rijal dengan Rp 50 juta di antaranya untuk Yana Mulyana.***