Mobilnya Sengaja Ditabrak oleh Mahasiswa, Ibu Muda Ini Menuntut Keadilan

- 25 Agustus 2020, 23:43 WIB
Sidang perkara perusakan mobil milik seorang ibu muda oleh mahasiswa, di Pengadilan Negeri Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Selasa, 25 Agustus 2020. (Lucky M Lukman/galamedianews)
Sidang perkara perusakan mobil milik seorang ibu muda oleh mahasiswa, di Pengadilan Negeri Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Selasa, 25 Agustus 2020. (Lucky M Lukman/galamedianews) /

"Tidak Yang Mulia," jawab terdakwa.

Hakim pun sempat mengingatkan bahwa pengakuan dan kejujuran terdakwa bakal meringankan hukuman. Sidang kasus ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda saksi.

Sementara itu, usai persidangan, Susilawati kepada wartawan mengatakan, perbuatan terdakwa bukan hanya kepada dirinya saja. Namun berdasarkan informasi yang diperolehnya, terdakwa sudah sering menabrak-nabrakan mobilnya ke mobil orang lain, termasuk ke mobil milik tetangganya.

"Jadi anak itu (terdakwa) sudah sering melakukan tindakan tersebut, berulang kali. Ini berdasarkan keterangan dari tetangga dan pak RT di daerah tempat terdakwa tinggal," kata Susilawati.

Dengan keterangan-keterangan itu, lanjut dia, sudah tergambar jika terdakwa memang terbiasa melakukan aksi tak terpuji itu. Terdakwa pun seolah sudah terbiasa menganggap sepele orang lain.

"Dan terbiasa juga melakukan hal tersebut (menabrak-nabrakan mobil)," tandas Susilawati.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x