KPK Temukan Uang Hampir Setengah Miliar Rupiah, Yana Mulyana Terancam 20 Tahun Penjara

- 6 September 2023, 12:08 WIB
Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana saat memasuki ruang sidang. Ia akan jalani sidang perdana kasus suap dan gratifikasi, hari ini, Rabu, 6 September 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews
Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana saat memasuki ruang sidang. Ia akan jalani sidang perdana kasus suap dan gratifikasi, hari ini, Rabu, 6 September 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews /

Uang:

A. Rp 206.025.000

- Pouch kotak merah berisi:
a. amplop coklat berisi 200 lembar uang pecahan Rp 100.000 dengan total Rp 20 juta
b. Amplop berisi 200 lembar Rp 100.000 atau total Rp 20 juta

- Pouch berisi Rp 41.375.000
- Pouch merah berisi Rp 57.900.000
- Uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 100 lembar atau Rp 10 juta
- Uang pecahan Rp 75.000 sebanyaj 90 lembar atau total Rp 6.750.000

Baca Juga: Pisah Sambut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Penuh Haru, Refleksi Kepemimpinan selama 5 Tahun

Baca Juga: 6 Tempat Wisata Anak di Bogor yang Hits dan Populer, Memiliki Banyak Spot Permainan Menarik dan Instagramable

B. Uang mata uang asing

1. Dolar Singapura 3.520
2. Yen Jepang 645.000
3. Dolar Singapura 11.000
4. Dolar AS 3000
5. Bath Thailand 15.630

C. Sepatu LV seharga Rp 18 juta

Atas perbuatan menerima gratifikasi, PU KPK mendakwa Yana Mulyana dengan Pasal 12b jo Pasal 18 UU Tipikor. Dengan jeratan tiga pasal ini, Yana Mulyana pun terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah