GALAMEDIA - Selama tiga hari aksi unjuk rasa menolak UU Ciptakerja di Bandung, sejak hari Selasa hingga Kamis 6 - 8 Oktober 2020 kemarin, berkahir ricuh. Bahkan, Polisi mengamankan 429 pendemo yang melakukan tindak mengarah ke anarkis.
Bahkan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengaku kaget saat mendapat laporan dari anggotanya, bahwa ada anak usia sekolah dasar (SD) yang diamankan.
"Ada pelajar usia SD dari salah satu SD di Kota Bandung ini," jelasnya, Jumat 9 Oktober 2020.
Baca Juga: 1000 Warga Desa Dukuh Ibun, Kini Sudah Menikmati Air Bersih
Kapolrestabes menambahkan, penyebab anak usia SD mengikuti aksi unjukrasa karena media sosial yang begitu masif menyebarkan informasi.
"Melalui media sosial itu, sehingga ikut aksi unjukrasa ," jelasnya.
Meski tak menyebutkan secara spesifik jumlah pendemo yang berstatus pelajar SD, dirinya mempersilahkan pihak orangtua maupun sekolah menjemput anaknya yang kini masih berada di Polrestabes.
Baca Juga: Karena Ada LDR, Didi Riyadi Serahkan Bantuan APB bagi Tenaga Medis di Tasikmalaya?
"Silahkan kepada orang tua, pihak sekolah untuk menjemput. Anak-anak usia pelajar SMA, SMP dan SD yang kami amankan sudah kami lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," jelasnya.