Satgas Polres Cimahi Warning Spekulan Tak Menimbun Bahan Pangan Jelang Ramadan

26 Maret 2021, 19:43 WIB
Ilustrasi stok pangan menjelang Ramadan. /Literasi News/Nabiel Purwanda

 

GALAMEDIA - Jelang bulan Suci Ramadan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Cimahi mengingatkan kepada para spekulan agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan konsumen.

Seperti menimbun beberapa komoditas tertentu dan berakibat pada kelangkaan stok.

Jika terbukti melakukan penimbunan, ancaman hukuman pidana akan menanti. Hal itu tercantum jelas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Pasal 107 undang-undang tersebut menyatakan, bagi pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, atau hambatan lalu lintas perdagangan barang, maka akan diancam hukuman pidana.

Baca Juga: Rekrutmen Guru PPPK Masih Rancu, Aziz Syamsuddin Minta Kemenpan RB Transparan

"Kami akan melakukan penindakan hukum terhadap spekulan atau kartel yang menyebabkan terjadinya kelangkaan bahan pangan menjelang ramadan," tegas Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro kepada wartawan, Jumat 25 Maret 2021.

Kurang dari sebulan menjelang ramadan, Satgas Pangan Polres Cimahi memastikan jika ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat di pasar tradisional aman. Untuk itu masyarakat diimbau untuk tidak melakukan panic buying.

"Ketersedian jelang ramadan dipastikan aman, dan berdasarkan pengecekan ke lapangan sejauh ini aman. Masyarakat ridak perlu panic buying karena ketersediaan masih aman," sebutnya.

Pihaknya sendiri rutin melakukan pengecekan ke lapangan untuk memantau kondisi harga kebutuhan pokok masyarakat. Hasilnya sejumlah harga sembako dipastikan stabil.

Baca Juga: Benda Mirip Bom Ditemukan di Kediaman Petinggi KAMI, Polisi: Itu Bom Palsu

"Kami selalu melaporkan perkembangan harga sembako, misalnya beras, jagung, cabai rawit, dan lainnya. Kita perbandingkan setiap harinya,' kata dia.

"Pantauan harga dilakukan setiap hari. Memang untuk harga cabai sempat naik, tapi sekarang sudah berangsur turun di Rp 115 ribu perkilogram," bebernya.

"Hasil pemantauan kami lalu dilaporkan ke Polda sampai Mabes. Jadi naik turunnya harga dan ketersediaan selalu dalam pemantauan Satgas Pangan," kata Yohannes.

Sementara itu berdasarkan data website uptpasar.cimahikota.go.id, harga sejumlah kebutuhan masyarakat bervariatif, ada yang naik, turun, dan juga stabil.

Komoditi yang mengalami penurunan di antaranya cabai rawit merah yang sebelumnya sempat meroket hingga di angka Rp 130 ribu/kg, kini turun menjadi Rp 117 ribu/kg.

Baca Juga: Dukung Para Pelaku UMKM Lokal, bjb Gelar DigiCash KickFest Secara Daring

Harga cabai merah juga turun dari Rp 43 ribu/kg, menjadi Rp 42 ribu/kg. Begitu pula telur ayam yang mengalami turun harga dari asalnya Rp 24 ribu/kg menjadi Rp 23 ribu/kg.

Sementara komoditas yang cenderung stabil antara lain, daging sapi Rp 120 ribu/kg, daging ayam ras Rp 35 ribu/kg, bawang putih Rp 28 ribu/kg, kentang Rp 14 ribu/kg, dan tepung terigu Rp 7.500/kg.

Komoditas yang mengalami kenaikan diantaranya, cabai merah keriting dari asalnya Rp 52 ribu/kg menjadi Rp 53 ribu/kg, dan cabai hijau keriting dari asalnya Rp 32 ribu/kg menjadi Rp 33 ribu/kg.

Lalu bawang merah dari Rp 31 ribu/kg menjadi Rp 32 ribu/kg, dan minyak goreng curah dari asalnya Rp 13 ribu menjadi Rp 14 ribu/kg.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler