Babak Baru Korupsi Rumah DP 0 Rupiah, PSI Kembali Sentil Anies Baswedan

27 Mei 2021, 20:31 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Tangkapan layar YouTube/Bang Arief

GALAMEDIA - Kasus dugaan korupsi program Rumah DP 0 Rupiah milik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini memasuki babak baru.

Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Faldo Maldini kembali buka suara terkait kasus Rumah DP 0 Rupiah yang sempat membuat Anies Baswedan panen kritik itu.

Faldo Maldini mengungkapkan bahwa terkait kasus Rumah DP 0 Rupiah itu kini tinggal menunggu siapa saja yang menerima manfaat menyusul penetapan tersangka dan penangkapan Direktur PT Sarana Jaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bahaya sekali ini. Dirut Sarana Jaya sudah ditangkap KPK. Tinggal menunggu siapa saja yang menerima manfaat," tulis Faldo Maldini dalam cuitannya di Twitter.

Ia juga mengingatkan agar Anies Baswedan tidak tinggal diam. Disebutnya bahwa aset DKI datanya berantakan yang sangat berpotensi menjadi lahan bancakan korupsi.

"Gubernur Anies Baswedan tidak boleh diam hanya serahkan ke hukum. Aset DKI berantakan datanya. Bisa jadi lahan bancakan," tegas Faldo Maldini.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Dorong Generasi Muda Jabar Tingkatkan Kemampuan Literasi

Sebelumnya, KPK telah menahan mantan Direktur Utama Sarana Jaya yaitu Yoory Corneles Pinontoan. Yoory diketahui terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta.

Sebagaimana terlihat dalam konferensi pers KPK pada Kamis, 27 mei 2021, Yoory tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI itu muncul ke permukaan setelah adanya dokumen resmi KPK yang mencantumkan sejumlah nama tersangka.

Para tersangka selain Yoory, adalah Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

Identitas tersangka yang disebutkan jelas ialah Yoory Corneles sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Belakangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dari jabatannya itu.

Disebutkan pula perkara dugaan korupsi itu terkait pembelian lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Baca Juga: Duet Kapolri dan Panglima TNI Temui Tokoh Adat di Papua, Ajak Tetap Cintai NKRI

KPK juga telah sudah melakukan pemeriksaan terhadap Yoory pada Kamis, 8 April 2021. Yoory dicecar soal proses pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

"Didalami pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan proses pengadaan tanah di wilayah Munjul, Cipayung," ujar Ali Fikri.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler