Sebut Jokowi dan Kapolri Muliakan Ulama, Ferdinand Hutahaean: Jangan Biarkan Pemerintah Diserang Kaum Radikal

20 November 2021, 16:16 WIB
Ferdinand Hutahaean. /Instagram/@ferdinandhutahaean

GALAMEDIA - Belum lama ini, mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan aparat kepolisian senantiasa memuliakan ulama Indonesia.

Melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, mantan politisi Partai Demokrat tersebut lantas meminta agar masyarakat tidak termakan fitnah yang menyebut Polri telah zalim kepada islam dan ulama.

“Jangan biarkan Pemerintah diserang kaum radikalis dgn buzzer sahabat terorisnya. Jangan biarkan Polri dan Densus 88 difitnah telah zalim kepada Islam dan Ulama,” tulis Ferdinand dilansir Galamedia dari akun Twitter @FerdinandHaean3pada Sabtu, 20 Novmeber 2021.

Dalam unggahan yang sama, Ferdinand Hutahaean lantas kemabli menegaskan bahwa Jokowi dan Kapolri selalu memuliakan ulama.

Baca Juga: Mahfud MD Soroti Kabar Bubarkan MUI Gegara Sejumlah Anggota Terlibat Terorisme: Itu Provokasi!

“Kita semua tau Jokowi, Kapolri selalu memuliakan Ulama dan menghormatinya. Ayo lawan teroris, JAGA INDONESIA..!,” ujarnya.

Sebelumnya, Densus 88 Anti-Teror Polri menangkap sejumlah anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa, 16 November 2021.

Densus 88 mengamankan tiga orang yang diduga terlibat aksi terorisme.

Mereka yaitu Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, anggota Komisi Fatwa MUI Ustaz Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamad.

Densus 88 telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Penetapan diputuskan usai kepolisian melakukan pemeriksaan intensif.

Sebelumnya, mereka ditangkap pada Selasa 16 November 2021.

"Sudah," ujar Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.

Kabarnya, ketiga orang yang ditangkap ini terlibat dalam organisasi Jamaah Islamiyah (JI).

Farid Okbah menjadi Dewan Syuro JI dan anggota Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf.

Baca Juga: Data Bocor, Eks Kepala Badan Intelijen Strategis TNI: Institusi Harus Diberi Sanksi!

"Di tahun 2018 juga yang bersangkutan memberikan uang tunai Rp 10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Sementara Ahmad Zain An Najah diduga berperan sebagai Dewan Syuro JI, Ketua Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf.

"Untuk AZ ini keterlibatannya sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," terangnya.

Sedangkan Anung Al Hamad, diduga anggota pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017 dan pengurus atau pengawas JI.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler