Pimpinan MPR Desak Menteri Keuangan Mundur dari Jabatan, Sri Mulyani Langsung Tanggapi dengan 4 Poin Ini

1 Desember 2021, 18:30 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani /Instagram.com/@smindrawati

GALAMEDIA - Belum lama ini Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

Bukan tanpa alasan, Bamsoet meminta Sri Mulyani mundur karena dianggap tak menghargai hubungan antar lembaga tinggi negara.

Pasalnya, menurut keterangannya Sri Mulyani beberapa kali tidak datang memenuhi undangan rapat dari pimpinan MPR RI tanpa ada alasan jelas.

Baca Juga: Pernyataan KSAD Dudung Abdurachman Bikin Heboh Hingga Tagar #KasadRasaKesed Menggema di Trending Topik Twitter

Bukan hanya Bamsoet, desakan mundur ke Sri Mulyani juga diutarakan oleh Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad.

Desakan itu mulai mencuat karena menurutnya Sri Mulyani kerap memotong anggaran MPR.

"Kami di MPR ini kan pimpinannya sepuluh orang, dulu cuma empat kemudian sepuluh orang. Tapi anggaran MPR malah turun, turun terus," kata Fadel dalam keterangannya.

Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani akhirnya buka suara melalui akun Instagram resminya @smindrawati.

Baca Juga: Hotman Paris Akui Bersedia Bantu Ayah Bibi Ardiansyah: Pak Faisal Baik, Tidak Ada Motivasi Mencari Harta

"Sehubungan dengan pernyataan pimpinan MPR mengenai ketidakhadiran Menkeu dalam undangan rapat dengan pimpinan MPR membahas anggaran MPR dapat dijelaskan sbb," kata Sri Mulyani dikutip Galamedia, Rabu 1 Desember 2021.

Adapun 4 poin yang disampaikan Sri Mulyani dalam keterangan tertulisnya sebagai berikut:

"1) Undangan dua kali 27/Juli /2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen. Tanggal 28/September /2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda.

2) Mengenai anggaran MPR. Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran KL harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya adalah untuk : membantu penangan Covid-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.

Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.

3) anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN. Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan.

4) Kemenkeu dan Menkeu terus bekerjasama dengan seluruh pihak dalam menangani Dampak Pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian.

Jakarta, 1 Desember 2021." .***

Editor: Annisa Nur Fadillah

Tags

Terkini

Terpopuler