Mujahid 212 Desak KPK Periksa Harta Kekayaan Keluarga Jokowi Buntut Kaesang Beli Saham Rp 92 Miliar

20 Desember 2021, 16:10 WIB
Damai Hari Lubis/Tangkap layar Kompas TV /

GALAMEDIA – Pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa harta kekayaan milik keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan Damai untuk menanggapi pembelian saham senilai Rp 92 miliar oleh anak anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.

Baca Juga: Resep Bolu Cokelat Almond Super Lembut, Pas Banget untuk Camilan Keluarga

“KPK idealnya bukan memerintahkan masyarakat melaporkan temuan, tapi segera bekerja atas adanya temuan ini sesuai tupoksinya,” kata dia pada wartawan Senin, 20 Desember 2021.

Damai menambahkan, KPK secara hukum berkewajiban melakukan investigasi atas dalil temuan dari masyarakat umum yang diatur di dalam PP 43/2018 Juncto UU 19/2019.

Ketika masyarakat ramai membicarakan tentang dugaan KKN, kata dia, maka sudah sepatutnya KPK segera bertindak.

Baca Juga: Timnas Indonesia Tampil Superior di Fase Grup Piala AFF 2020, PSSI Diminta Pertahankan Shin Tae Yong

Oleh karena itu, dia mengusulkan agar harta kekayaan keluarga Jokowi diperiksa oleh KPK.

“Oleh sebab itu, ketika Kaesang putra presiden bisa memiliki harta untuk membeli saham dengan nominal fantastis, maka Kaesang dan orang-orang yang diduga terlibat atas kepemilikan harta benda atau apapun segera diinvestigasi oleh KPK,” tandasnya.

Sebelumnya, Kaesang membeli saham Frozen Food PT Panca Mitra Multiperdana Tbk senilai Rp 92 miliar melalui PT Harapan Bangsa Kita (HEBAT).

Baca Juga: Survei Capres 2024 Klaster TNI: Gatot Nurmantyo Ungguli Andika Perkasa dan Tito Karnavian

Perlu diketahui, PT Harapan Bangsa Kita (HEBAT) merupakan perusahaan milik Kaesang.

Dalam sebuah rilis, mantan kekasih Felicia Tissue itu diketahui membeli saham sebanyak 188.240.000 lembar atau 8 persen dari seluruh saha yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.

Sementara, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah menilai, harta kekayaan Kaesang tak perlu diperiksa sama sekali, sebab dia bukanlah seorang pejabat publik.

“Semestinya tidak perlu diperiksa. Karena, Kaesang bukan pejabat publik yang miliki kewajiban melaporkan harta kekayaan,” ujarnya pada wartawan Sabtu, 18 Desember 2021.

Baca Juga: KSPI Desak Semua Gubernur Indonesia Ikuti Langkah Anies Baswedan: Atau Aksi Perlawanan Akan Meningkat

Selain itu, pengamat politik ini mengatakan bahwa Jokowi tak perlu repot-repot menjelaskan soal harta yang dimiliki oleh anaknya.

Pasalnya, harta kekayaan merupakan ranah pribadi Kaesang sendiri.

“Presiden secara etis tidak perlu menjelaskan kondisi perihal kepentingan keluarga,” tuturnya. ***

 

Editor: Muhammad Ibrahim

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler