Panas! Berikut Fakta-Fakta Habib Bahar Bin Smith Yang Kontroversi yang Banyak Dikecam Berbagai Kalangan

21 Desember 2021, 17:20 WIB
Habib Bahar bin Smith. /Instagram.com/@PECINTASAYYIDBAHAR_OFFICIAL/

GALAMEDIA - Baru-baru ini Habib Bahar Bin Smith kembali menjadi sorotan berbagai kalangan, pasalnya ceramah-ceramahnya yang dinilai banyak mengandung provokasi.

Setelah sempat menjalani masa kurungan atas kasus sebelumnya, kini Habib Bahar harus kembali berurusan dengan polisi karena dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian dan usik KSAD Jendral Dudung Abdurachman.

Sebelumnya Habib Bahar baru saja menghirup udara bebas usai keluar dari Lapas Gunung Sindur, Bogor pada 21 November lalu karena telah melakukan hal yang bersinggungan dengan hukum.

Kini Habib Bahar dipolisikan atas tuduhan menyebarkan informasi yang menyebabkan kebencian terhadap kelompok dan itu melanggar Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: Pendidikan Non Formal di Jabar Terbanyak, FK PKBM Jabar Minta Pemprov Berikan Dukungan

Dengan Ketegasanya dalam berdakwah sering kali banyak kalangan yang merasa isi ceramahnya banyak mengandung kontroversi dan berikut fakta-fakta tentang Habib Bahar yang Galamedia rangkum dari berbagai sumber yang mendapat kecaman dari publik.


1. Pernah Menghina Presiden Jokowi

Dalam sebuah ceramah yang viral kala itu Habib Bahar bin Smith dinilai telah menghina Presiden Jokowi saat acara penutupan Maulid Arba’in di Gedung Ba’alawi, Palembang, Sumatera Selatan pada 8 Januari 2018 dan pada saat ceramah di Batu Ceper, Tangerang, Banten pada 17 November 2018 silam.

Atas ceramahnya itu Habib Bahar kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Informasi dan Transaksi Elektronik dengan tercancam pidana maksimal 5 tahun penjara.

2. Lakukan Penganiayaan Terhadap Santri dan Supir Taksi

Habib Bahar bin Smith kembali berurusan dengan kepolisian setelah mendapatkan tuduhan penganiayaan kepada santri di Pondok Pesantren Tajjul Alawiyin dan kemudian dijatuhi 3 tahun penjara atas perbuatannya.

Selain penganiayaan santri pada tahun 2018 ia juga sempat aniyaya sopir taksi online pada tahun 2020 karena Habib Bahar kesal kepada Andriansyah supir taksi yang mengantar-jemput istrinya terlalu malam. Kasus tersebut kemudian berakhir dengan perdamaian dari kedua belah pihak.

Baca Juga: Banyak WNI Pulang ke Indonesia, Menhub Budi Sebut Pemerintah Akan Tambah Tempat Karantina

3. Terbaru Habib Bahar Semprot Jenderal Dudung Abdurachman.

Kasus kontroversi Habib Bahar bin Smith yang terbaru adalah aksinya menyindir KSAD Jenderal Dudung Abdurachman melalui sebuah video yang tersebar di media sosial.

Dalam video tersebut, Bahar bin Smith mempertanyakan bantuannya terhadap erupsi Gunung Semeru. Selain itu Bahar bin Smith juga tidak terima terhadap pendapat Jenderal Dudung yang menjadikan OPM sebagai saudara, serta sudah berani mencopot baligho-baligho HRS.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler