Preseden Buruk Peradilan di Indonesia, Mahkamah Agung Akan Tingkatkan Integritas Hakim

24 Maret 2023, 16:23 WIB
acara puncak peringatan ulang tahun ke 70 Ikatan Hakim Indonesia. Mahkamah Agung akan tingkatkan integritas hakim/infopublik.id /

GALAMEDIANEWS -  Adanya Hakim Agung yang menjadi tersangka korupsi akhir-akhir ini membuat lembaga peradilan terguncang hebat. Hal ini menjadi Preseden buruk peradilan tanah air. Integritas Hakim juga akhirnya menjadi pertanyaan publik.

M. Syarifuddin, Ketua Mahkamah Agung (MA) mengakui bahwa penetapan beberapa hakim dan pegawai pengadilan sebagai tersangka korupsi merupakan guncangan besar bagi lembaganya dan menjadi preseden buruk bagi dunia peradilan di Indonesia.

Mahkamah Agung dan Badan Peradilan, lanjutnya, menyadari bahwa tidak mudah untuk mengembalikan kepercayaan publik, namun tidak pernah menyerah untuk melakukan pembenahan di tubuh lembaga tersebut.

"Sudah banyak yang kami lakukan, sudah sekitar 14 langkah cepat yang kami lakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik, saya sangat mendukung pimpinan peradilan di daerah untuk melakukan hal yang sama," ujar Syarifuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat 24 Maret 2023

Melihat hal tersebut, Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) menggelar talkshow bertajuk "Bersama Ikahi Wujudkan Hakim Berintegritas, Raih Kepercayaan Publik” sebagai bagian dari rangkaian hari jadinya yang ke-70.

Menurutnya, talkshow ini juga bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak baik dari kalangan akademisi, tokoh nasional maupun masyarakat umum untuk mempercepat upaya perbaikan.

"Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh hakim dan aparatur peradilan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang etika peradilan dan upaya membangun kepercayaan publik," ujar Syarifuddin.

Baca Juga: Ide Jualan Untuk Bulan Puasa Ramadhan 2023 Yang Mudah Dibuat Dengan Modal Kecil dan KekinianIde Jualan Untuk B

Baca Juga: UTBK SNBT 2023 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya Berikut Ini

Sementara itu, Seno Aji, Pengawas  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan bahwa pada tahun 2022, Mahkamah Agung telah meraih indeks integritas 82,7 persen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indeks integritas Mahkamah Agung melebihi indeks nasional, dan ini juga menunjukkan bahwa sekitar 82% lembaga peradilan di seluruh wilayah Indonesia memiliki integritas yang baik, beroperasi dengan penuh akuntabilitas dan kejujuran.

"Saya yakin masih banyak hakim-hakim yang berintegritas tinggi baik di pusat maupun di daerah," ujar Seno Aji.

Menjadi Hakim yang berintegritas 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan bahwa aturan telah disusun untuk menjadi pedoman bagi para hakim dalam menjaga integritas hakim.

"Cari apa saja peraturan yang menyangkut bagaimana agar pengadilan itu baik, itu pasti ada, kalau tidak ada di Undang-Undang, pasti ada di Peraturan Mahkamah Agung, yang mengarahkan hakim untuk memiliki integritas,” Ujarnya

Namun sesungguhnya, lanjut Mahfud, integritas tidak tergantung pada aturan. Ia tumbuh di dalam hati nurani dan perlu dihidupkan kembali. Hal ini, kata dia, berbeda dengan kemampuan dan kapasitas hakim yang bisa dites

"Tidak mudah untuk menjadi hakim. Untuk menjadi hakim pemula, ada persyaratan yang harus dipenuhi dan tidak mudah. Untuk menjadi hakim agung, selain diuji oleh Komisi Yudisial, dan DPR, tugasnya juga tidak mudah," katanya.

Ia mengatakan hakim yang berintegritas adalah hakim yang dapat menyatukan masyarakat.***

Editor: Nadya Kinasih

Tags

Terkini

Terpopuler