GALAMEDIANEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menaruh perhatian khusus dan menguatkan pelayanan inklusif kepada masyarakat.
Terbaru, Bapenda Jabar meluncurkan inovasi layanan untuk masyarakat penyandang disabilitas berupa Permohonan Informasi dengan format braille dan video sosialisasi bahasa isyarat.
Baca Juga: Mahfud MD Undang Ridwan Kamil Bahas Al Zaytun Indramayu
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik menyatakan, diluncurkannya layanan itu menjadi bukti jika tugas yang dijalankan pihaknya tidak hanya berkutat soal pendapatan saja.
"Semua masyarakat harus terlayani, saudara kita yang disabilitas juga memiliki hak yang sama," kata Dedi Taufik, Sabtu, 24 Juni 2023.
"Makanya layanan ramah disabilitas ini yang menjadi concern kami, sehingga ada layanan dengan format braille dan video sosialisasi dengan Bahasa isyarat," tambahnya.
Dijelaskan Dedi, permohonan informasi dengan format braille ini merupakan Formulir Permohonan yang harus diisi oleh Pemohon Informasi penyandang tunanetra. Termasuk didalamnya Formulir Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi Publik.
Masyarakat penyandang disabilitas, kata Dedi, bisa memanfaatkannya untuk mendapatkan Informasi mengenai Bapenda Jawa Barat. Layanan ini sudah ada di 34 Samsat di Jawa Barat serta di Kantor Pusat Bapenda Jabar.
Sedangkan video dengan bahasa isyarat, lanjut dia, berisi tentang informasi mengenai Pajak Kendaraan Bermotor maupun Layanan Samsat Bapenda Jabar, melalui WA Chatbot Samsat Information Center Bapenda Jabar.
Video tersebut sudah bisa diakses di berbagai kanal atau media sosialisasi mengenai program Bapenda Jabar.
Baca Juga: Hari Daur Ulang Sedunia 24 Juni: Ketahui Sejarah dan Peristiwa Pentingnya!
"Inovasi ini pertama yang ada di lingkup OPD Pemprov Jabar. Alhamdulillah mendapat apresiasi berupa penghargaan Anugerah Tinarbuka hasil dari inovasi Samsat Information Center dan layanan ramah disabilitas," katanya.
Anugerah Tinarbuka tersebut merupakan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik tertinggi untuk Kategori Kepala Dinas/Kepala Badan/Direktur Perangkat Daerah se-Indonesia, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
"Semangat layanan inklusif ini perlu dijaga. Ke depan, layanan ini akan terus kami sempurnakan," tandas Dedi.***