Dukung Gibran Rakabuming Raka, Bey Machmudin Pastikan Belasan Anggota Satpol PP Garut Dikenai Sanksi Tegas

4 Januari 2024, 09:40 WIB
Anggota Satpol PP Garut yang deklarasikan dukungan untuk cawapres Gibran Rakabuming Raka. /Tangkapan layar video X /

GALAMEDIANEWS - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menanggapi video viral 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang secara terang-terangan menyatakan dukungannya terhadap salah satu calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, yang akan bertarung di Pilpres 2024.

Menurut Bey Machmudin, setiap aparatur harus netral dalam momen Pemilu 2024 ini. Maka sanksi tegas yang diberikan kepada 13 oknum Satpol PP menjadi peringatan bagi perangkat daerah di Jabar lainnya baik yang berstatus ASN maupun Non-ASN supaya menjunjung tinggi netralitas.

Baca Juga: KPU Ingatkan Peserta Pemilu Serahkan Laporan Awal Dana Kampanye Sebelum 7 Januari 2024

Baca Juga: Terungkap, Dadan Tri Yudianto Tak Pernah Memberikan Mobil Mewah ke Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

"Pertama, Satpol PP itu aparatur daerah, perangkat daerah harus netral," ungkap Bey Machmudin disela kunjungan kerjanya di RSUD Sumedang, Kabupaten Sumedang, Rabu, 3 Januari 2024.

"Kedua, saya mendapat laporan mereka sudah mendapat sanksi, jadi sudah sesuai mekanismenya," terangnya.

Salah satu sanksinya, sambung Bey, salah seorang di antaranya tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan.

Baca Juga: Pemprov Jabar Komitmen Tingkatkan Ekspor Rotan Cirebon, Bey Machmudin: Cari Pasar Negara Lain

Baca Juga: Update Gempa Sumedang, Jumlah Rumah Rusak Capai 1.136 Unit

"Dan yang lainnya satu bulan tidak mendapatkan gaji, nanti kalau melakukan lagi sanksinya bisa lebih berat," tutur Bey.

Pemerintah Daerah Provinsi Jabar pun bersama berbagai elemen telah mendeklarasikan "Jabar Anteng" untuk Pemilu 2024 yang aman, netral, dan tenang.

Deklarasi Jabar Anteng ini sudah dilaksanakan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Sabtu, 18 November 2023, yang dihadiri perwakilan seluruh pemda kabupaten/ kota, unsur TNI/Polri, forkopimda, partai politik serta tokoh masyarakat.

Kata "Anteng" sendiri akronim dari aman, netral, tenang. Deklarasi ini menandakan semua pihak sepakat Pemilu 2024, baik Pilpres, Pileg, Pemilihan Anggota DPD, dan Pemilihan Kepala Daerah harus berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

Baca Juga: Meski Enak, dr Zaidul Akbar Melarang Makan Kuliner Khas 1 Ini Saat Buka Puasa: Tinggi Kolesterol dan Lemak

Baca Juga: Resep Pindang Bandeng Merah ala Rudy Choirudin Makanan Disukai Penikmat Ikan

Sebelumnya ramai di berbagai platform media sosial beredar video berdurasi sekitar 19 detik menampilkan sebanyak 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyatakan dukungannya terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Dengan dipimpin satu orang, mereka yang menyebut dirinya dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan dengan menyebut nama Gibran Rakabuming Raka.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler