Gawat, Sejumlah Pegawai Kejaksaan Garut Terinfeksi Virus Corona

- 23 November 2020, 22:07 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan.
Bupati Garut, Rudy Gunawan. /Instagram.com/@kang_rudy_gunawan

GALAMEDIA - Angka kasus konfirmasi positif di Kabupaten Garut terus bertambah. Sejumlah klaster-klaster baru pun terus bermunculan.

Setelah sebelumnya terdapat klaster pesantren dan tenaga kesehatan (nakes), kini terbaru muncul klaster perkantoran yang berasal dari dua instansi, yakni klaster Kejaksaan dan klaster BPN (Badan Pertanahan Nasional).

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, tak hanya Kejaksaan dan BPN saja yang pernah muncul klaster. Bahkan sebelumnya, Setda (Sekretariat Daerah) Kabupaten Garut juga pernah mengalami kasus positif Covid-19, dimana terdapat sejumlah pegawai di bagian protokol Setda Garut yang terpapar Covid-19.

Baca Juga: Habib Rizieq Tolak Rapid Test, Dinkes Jakarta Kebingungan

"Pemda juga pernah (kasus positif Covid-19). Kami punya kewajiban untuk mematikan virus. Tracing terus dilakukan yang sakit diobati," ujarnya saat ditemui sebelum rapat paripurna di Gedung DPRD Garut, Jalan Patriot, Kabupaten Garut, Senin 23 November 2020.

Menurut Rudy, munculnya kasus Covid-19 di Kantor pertanahan/BPN Garut tentu sangat mengganggu aktivitas. Namun pilihan menutup kantor dilakukan sebagai langkah antisipasi guna mencegah penyebaran virus Corona.

Rudy menyebutkan, selain di Kejaksaan dan BPN, kasus terbaru juga muncul di Rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Garut, dimana terdapat satu orang pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Pernyataan Terbaru Panglima TNI Soal Baliho Habib Rizieq Shihab

"Ada yang positif satu petugas. Hari ini (kemarin) di sana (rutan) di tracing," ucapnya.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman menyebutkan, dalam awal bulan Oktober lalu penambahan pasien positif di Garut mencapai 1.000 orang. Artinya penambahan rata-rata pasien positif baru mencapai 20 sampai 50 orang per hari.

Menurut Helmi, ada sisi positif dan negatif dengan banyaknya dilakukan tracing. Sisi positifnya, terang Helmi, pihaknya bisa cepat mengetahui siapa saja orang yang terpapar Covid-19. Sedangkan negatifnya, jika ditemukan maka kegiatan akan terhambat.

"Tapi mau tak mau itu harus dilakukan agar virusnya tidak semakin menyebar," katanya.

Baca Juga: Anies Baswedan Baca Buku 'How Democracies Die', Said Didu: Pemimpin Berbohong, Negara Jadi Gagal

Helmi menyebutkan, sebenarnya upaya yang dilakukan pemerintah sudah maksimal dalam menekan penyebaran virus Corona. Termasuk terus mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Hanya saja, lanjutnya, ketaatan terhadap prokesnya yang belum maksimal.

"Selain itu, imunitas juga sangat penting. Makanya sekarang prokes terus diperketat," ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan catatan Sub Devisi Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, pada Ahad, 22 November 2020 kemarin terdapat penambahan sebanyak 64 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut.

Baca Juga: Menhub Sambut Positif Pengembangan Sekolah Kemaritiman di Patimban City

Dengan adanya penambahan tersebut, maka sampai saat ini total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut menjadi sebanyak 1.529 kasus.

Adapun, jumlah angka pasien sembuh dari Covid-19 hari ini bertambah 53 orang, artinya total pasien yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 995 orang. Sedangkan, untuk pasien yang meninggal bertambah 1 orang, sehingga total menjadi 31 orang.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x