Beli 3 Juta Dosis Vaksin, Pemerintah Siapkan Rp 637,3 Miliar

- 11 Desember 2020, 16:51 WIB
Petugas memindahkan vaksin Corona Sinovac setibanya di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Senin, 7 Desember 2020.
Petugas memindahkan vaksin Corona Sinovac setibanya di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Senin, 7 Desember 2020. /ANTARA FOTO/MUKHLIS JR/ANTARA FOTO

GALAMEDIA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengemukakan, pemerintah telah menganggarkan biaya Rp 637,3 miliar untuk pembelian tiga juta dosis vaksin Covid-19 dari Badan Anggaran Bendahara Umum Negara Kementerian Keuangan.

"Untuk 2021, dianggarkan tambahan anggaran Rp 17 triliun," kata Terawan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang diliput secara daring di Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020.

Baca Juga: Lebih dari 70 Juta Penduduk Bumi Positif Covid-19, Pasien Meninggal Capai 1,5 Juta Jiwa

Terawan mengatakan Indonesia telah menerima 1,2 juta dosis vaksin Covid-19. Sebanyak 1,8 juta dosis vaksin lainnya akan tiba pada tahap berikutnya dan diharapkan bisa disuntikkan serentak kepada para tenaga kesehatan.

Vaksin yang telah tiba tahap pertama akan disuntikkan kepada tenaga kesehatan yang ada di Jawa dan Bali, sedangkan tenaga kesehatan yang ada di luar Jawa dan Bali divaksinasi menggunakan vaksin yang tiba tahap kedua.

"Kami harap bisa disuntikkan bersama-sama setelah 1,8 juta dosis yang datang tahap kedua mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan," tuturnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ambil Surat Panggilan, Yusri: Sudah Ditegaskan Tidak Ada Lagi Panggilan

Terawan mengatakan pelaksanaan vaksinasi secara nasional akan dilakukan bertahap dan berjenjang, sesuai dengan ketersediaan vaksin Covid-19.

Sasaran penerima vaksin direncanakan sebanyak 107.206.544 orang yang berada pada usia produktif, yaitu 18 tahun hingga 59 tahun.

Diperkirakan kebutuhan vaksin Covid-19 secara keseluruhan, dengan perkiraan setiap orang memerlukan dua dosis dan perkiraan wastage rate 15 persen, adalah 246,575 juta dosis.

Baca Juga: Bima : Dibantu BPNB dan Satgas Covid-19, RS Darurat Covid-19 Bisa Dioperasionalkan Januari 2021

Dilansir Antara, dari sasaran penerima vaksin tersebut, direncanakan 30 persen penerima vaksin yang dibiayai pemerintah dan 70 persen penerima vaksin mandiri.

Sementara itu, Komisi IX DPR mendesak pemerintah mengubah proporsi skema penerima vaksin menjadi 70 persen melalui program yang dibiayai pemerintah dan 30 persen penerima vaksin mandiri.

Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant

"Mempertimbangkan kondisi masyarakat selama pandemi Covid-19, Komisi IX mendesak proporsi skema vaksinasi 70 persen untuk vaksin program dan 30 persen untuk vaksin mandiri sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi IX Anshory Siregar, membacakan salah satu kesimpulan rapat.

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x