Baca Juga: Kasus Suap DAK, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Hari Ini Mulai Diadili
Dalam Operasi Gabungan di Kabupaten Indramayu, terdapat pula Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker.
Guntur menegaskan, ASN yang terjaring akan menjadi laporan untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu dan BKD selaku fasilitator disiplin ASN.
"Tentu saja kami sangat menyayangkan, yang bersangkutan ASN tapi abai protokol kesehatan," ucapnya.
Sementara terkait metode patroli pengawasan di lokasi usaha, Guntur mengatakan, pihaknya fokus mengingatkan soal penyediaan penanda jarak 'X', hand sanitizer, hingga tempat cuci tangan.
Baca Juga: Kasus Suap DAK, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Hari Ini Mulai Diadili
Dari patroli terhadap 42 penyelenggara usaha di Jl. Jendral Sudirman Indramayu, Operasi Gabungan ini menindak 7 pelaku usaha dengan sanksi ringan.
"Sebanyak 16 persen pelaku usaha di sore hari ini ditindak karena belum fasilitasi protokol kesehatan handsanitizer, masker, dan jaga jarak," kata Guntur.
"Semoga apa yang kami selenggarakan ini mampu menumbuhkan kesadaran pola hidup sesuai protokol kesehatan (3M) sebagai perilaku baru yang bisa menunjang mobilitas termasuk penyelenggaraan usaha," ujarnya.
Baca Juga: Naudzubillah, Tak Bawa Bekal Amal Saleh saat Masuk Kubur Bagai Menyebrangi Lautan Tanpa Perahu