Ambroncius Nababan Marah ke Natalius Pigai Soal Vaksin, Refly Harun: Lah, Apa Urusannya

- 26 Januari 2021, 21:38 WIB
Refly Harun.
Refly Harun. /YouTube Refly Harun

GALAMEDIA - Meski Pemilihan Presiden telah usai, relawan pro Jokowi-Ma'ruf Amin hingga saat ini terkesan masih eksis.

Hal tersebut pun menjadi sorotan pakar hukum tata negara, Refly Harun dalam tayangan video YouTube pada kanalnya, Selasa 26 Januari 2021.

Refly Harun menilai, seharusnya sudah tak ada lagi yang namanya relawan Jokowi-Amin. Soalnya pasangan tersebut telah menang dan kini sah sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

“Jokowi dan Maruf Amin kini sudah presiden dan wakil presiden Indonesia, sehingga namanya tidak boleh lagi digunakan oleh kelompok swasta di luar negara. Karena itu adalah simbol resmi negara,” ujar Refly Harun.

Refly menilai, jika eksisnya relawan Jokowi-Amin untuk menyukseskan program pemerintah, maka itu juga tidak dibenarkan.

Baca Juga: KPK Tengarai Dana Korupsi Sebuah Perusahaan BUMN Mengalir ke Kemensetneg

Soalnya program pemerintah itu disukseskan oleh lembaga atau struktur pemerintah.

“Program pemerintahan itu harus dilakukan okeh struktur resmi pemerintahan, Kementerian non-Kementerian, Pemda, yang memang memiliki legitimasi untuk kewenangan itu,” kata Refly.

Refly pun akhirnya membahas soal kasus Ambroncius Nababan yang disebut sebagai ketua relawan pro Jokowi-Amin (ProJamin).

Menurutnya, Ambroncius tidak punya hak untuk melarang Natalius Pigai beropini terkait vaksin. Soal penolakan vaksin oleh Pigai, biar diurus oleh Negara.

Baca Juga: Ambroncius Nababan Jadi Tersangka, Komnas HAM: Pihak Polri Harus Penuhi Kewajiban

“Nah, katakanlah kasus Ambroncius Nababan ini. Alasannya karena dia merasa marah karena Natalius Pigai menolak vaksin sinovac. Lah, apa urusannya dengan yang bersangkutan, bukankan vaksinasi adalah proyek pemerintah,” katanya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x