Singgung Ali Mochtar Ngabalin Soal Pencabutan Legalisasi Miras, HNW: Semoga ke Depan Tidak Terulang Lagi

- 2 Maret 2021, 19:06 WIB
Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres tentang investasi miras.
Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres tentang investasi miras. /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

Di luar itu, gubernur daerah lain bisa merekomendasikan wilayahnya untuk mengadakan investasi miras melalui Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Ketentuan rekomendasi itu tercantum dalam Lampiran III pada angka 31 dan angka 32 huruf a dan b.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x