Jadi Ketua Umum Partai Demokat Versi KLB, Harta Kekayaan Moeldoko Sangat Mencengangkan

- 8 Maret 2021, 15:58 WIB
Moeldoko pada acara KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021.
Moeldoko pada acara KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021. /ANTARA FOTO/Endi Ahmad.


GALAMEDIA - Kepala Staf Presiden Moeldoko kini menjabat Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Jumat, 5 Maret 2021.

Menjadi pimpinan partai, Moeldoko ternyata memiliki harga kekayaan cukup fantastis.

Ia memiliki harta kekayaan senilai Rp46,1 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 31 Desember 2019.

Dalam LHKPN itu Moeldoko disebutkan memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp33,4 miliar.

Total ini ia memiliki lima tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Timur, Pasuruan dan Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: 5 Luka hati yang Sulit Terlupakan, Meski Sudah Saling Memaafkan, Salah Satunya Dikhianati Orang Terdekat

Selain itu, dia juga memiliki enam bidang tanah yang terletak di Bogor Jawa Barat dan Pasuruan Jawa Timur. Menjadi total ada 11 harta berupa tanah dan bangunan yang dia miliki.

Sementara untuk harta berupa alat transportasi yang dimiliki purnawirawan jenderal TNI itu hanya satu, yakni mobil Toyota Camry seharga Rp200 juta.

Kemudian Moeldoko memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp204 juta, kas dan setara kas Rp6,6 miliar dan harta lainnya Rp5,6 miliar.

Baca Juga: KPU Hanya Akui Partai Demokrat di Bawah Kepemimpinan AHY, Ilham Saputra: Kami Pegang SK dari Kumham

Diketahui, Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Demokrat berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Namun kepemimpinan Moeldoko ditampik oleh Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengklaim penetapan itu tidak sah.

AHY pun berupaya mendatangi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly agar menolak hasil KLB demokrat tersebut.

Baca Juga: Buntut KLB Partai Demokrat Deli Serdang, Jhoni Allen dan Darmizal Dilaporkan ke Polisi

Penolakan juga disuarakan oleh mantan ketum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah baru akan menanggapi hasil KLB itu jika mendapat laporan resmi secara hukum.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x