Revisi UU ITE Berlanjut, Tim Kajian Undang Deddy Corbuzier hingga Ferdinand Hutahaean

- 9 Maret 2021, 13:35 WIB
Deddy Corbuzier
Deddy Corbuzier /@mastercorbuzier/

Sugeng menyebutkan bahwa pertemuan tersebut terbagi menjadi dua sesi dan narasumber dibagi menjadi dua kelompok.

“Ini menyangut narasumber yang kita kelompokkan dalam kelompok aktivis atau masyarakat sipil atau praktisi di antaranya sudah menyampaikan sanggup hadir kira-kira da 16 orang,” ucapnya di Jakarta, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 9 Maret 2021: Dewa dan Nana Sukses Bulan Madu, Alya Tidak Bisa Berkutik

Dari 16 orang tersebut, tujuh di antaranya bersedia hadir pada sesi pagi, sementara sisanya sesi siang pukul 13.30 WIB.

Ketua Tim UU ITE mengharapkan agar masyarakat menjaga sikap dalam menggunakan media sosial sebagai ruang digital.

“Pertama saya ingin menggambarkan bahwa ruang digital harus tetap dijaga supaya tetap sehat beretika dan produktif namun tetap berkedilan,” kata Sugeng.

Baca Juga: Tuai Kemarahan Warganet, Young Lex Dinilai Plagiat MV 'Lit' Lay Exo

Selain itu, pelaksanaan edukasi pun menjadi hal yang penting dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui tata cara menggunakan media sosial dengan benar.

Dia pun menginginkan agar wartawan tidak dikenakan UU ITE soal tulisan berita, melainkan diterapkan UU Pers.

“Terkait dengan profesi wartawan itu diharapkan apabila ada hal yang terkait dengan tulisan dari kawan-kawan wartawan, maka mestinya diterakan UU Pers, bukan UU ITE,” tutur Sugeng.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x