Kemenkumham Ngaku Belum Terima, Kubu KLB Moeldoko Sebut Telah Serahkan Dokumen

- 9 Maret 2021, 20:57 WIB
Moeldoko saat tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021.
Moeldoko saat tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021. /Endi Ahmad/ANTARA /


GALAMEDIA - Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kememkumham Baroto mengatakan belum ada dokumen kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang masuk ke instansi tersebut.

"Belum ada dokumen yang masuk," kata Baroto saat dihubungi di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa, 9 Maret 2021.

Hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan salah seorang pendiri Partai Demokrat Ilal Ferhard yang menyatakan hasil KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara, telah didaftarkan ke Kemenkumham.

"Tim hukum sudah menyerahkan sekitar pukul 14.00 WIB, dan akan diverifikasi beberapa hari ke depan," kata Ilal.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution menegaskan pendaftaran hasil kongres itu tidak perlu diramaikan.

Baca Juga: Ruhut Sitompul: Partai Demokrat Sekarang hanya Satu, yang Ketua Umumnya Pak Moeldoko!

"Saat ini sedang pamdemi COVID-19, maka kita menerapkan protokol kesehatan untuk tidak membuat kerumunan," jelas Razman.

Razman bahkan menyindir kunjungan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sehari sebelumnya yang membuat kerumunan pendukung begitu besar.

Salah satu panitia Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Ilal Ferhard mengatakan pihaknya sudah mendaftarkan kepengurusan Partai Demokrat versi kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko ke Kementerian Hukum dan HAM. Penyerahan dilakukan pada Selasa, 9 Maret 2021 siang.

Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Cita Citata: Artis Enggak Akan Tahu Uang dari Mana

"Sudah masuk (didaftarkan) di sana (Kemenkumham). Antara jam 12 atau pukul 14. Jadi sudah diantar dan sudah diterima di Kumham. Di sana kan ada tim advokasi kita. Yang penting kan dinyatakan masuk dulu ke situ," kata Ilal di Mall Bellagio, Kuningan, Jakarta, Selasa,  9 Maret 2021.

Ilal menjelaskan tim hukum Demokrat kubu Moeldoko sudah membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan legalitas. Ia mencontohkan dokumen hasil KLB, struktur kepengurusan, hingga bukti-bukti lain sudah diserahkan sebagai pelengkap.

"Dan bila ada kurangnya kita tambahkan sambil berjalan. Sekarang yang penting udah masuk dulu," kata dia.

Baca Juga: Gempa Bumi Dua Kali Guncang Nabire Hanya dalam Waktu Satu Jam

Ilal optimistis Kemenkumham akan menerima hasil kepengurusan Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Terlebih, ia menilai Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sudah gerah terkait polemik Demokrat selama ini.

"Apalagi pak menteri juga udah gerah juga tuh. Mudah-mudahan versi KLB kita diterima oleh beliau," kata Ilal.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x