Soroti 8 Titik Rawan Korupsi, KPK Ajak DPRD Jabar Lakukan Pencegahan Dini Bersama Pemprov

- 23 Maret 2021, 09:59 WIB
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK Yudiawan Wibisono saat sosialisasi program anti korupsi, di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin 22 Maret 2021./dok.istimewa
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK Yudiawan Wibisono saat sosialisasi program anti korupsi, di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin 22 Maret 2021./dok.istimewa /


GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti delapan titik rawan korupsi yang kerap terjadi di lingkungan pemerintah daerah.

Praktik korupsi itu pun tak menutup kemungkinan bisa terjadi di Jabar. Oleh karena itu, KPK mengajak DPRD Jabar untuk melakukan pencegahan dini bersama-sama dengan Pemprov Jabar.

Hal itu disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK Yudiawan Wibisono saat sosialisasi program anti korupsi, di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin 22 Maret 2021.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Apresiasi Pusat Vaksin di SPOrT Jabar

Di awal penyampaian materi, Yudiawan mengingatkan ada tiga hal yang menjadi perhatian khusus pemerintah karena hal-hal tersebut berdampak buruk bagi kelangsungan bernegara.

Pertama, paham radikalisme yang berbuntut terorisme dan disintegrasi bangsa. Kedua, narkoba yang merusak mentalitas generasi muda dan masadepan bangsa.

"Ketiga adalah perilaku korupsi yang menghambat tatanan pembangunan perekonomian bangsa bahkan bisa menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan," tegasnya.

Ia mengilustrasikan infastruktur yang roboh dan menimbulkan korban karena dibangun tidak sesuai spesifikasi akibat anggarannya dikorupsi.

Lebih lanjut Yudiawan menyatakan, kegiatan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi merupakan salah satu upaya pencegahan tindak korupsi yang terdapat dalam delapan Intervensi KPK atau Monitoring Center of Prevention (MCP).

Baca Juga: Soal Impor Beras, Rocky Gerung: Ada Permainan Politik, Makanya Harus Dengar Kepala Daerah

KPK, ujar Yudiawan, fokus pada delapan aspek yang merupakan titik kerawan korupsi. Mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

"Ini yang menjadi intervensi KPK, supaya hal tersebut dapat dibantu teman-teman DPRD Jawa Barat untuk berkordinasi dengan Pemprov," harapnya.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman merespon positif dan mendukung sepenuhnya tindakan pencegahan KPK yang termaktub dalam kedelapan bidang program intervensi sebagaimana yang telah dipaparkan oleh Yudiawan.

"Kami mengapresiasi kegiatan sosialisasi KPK dalam melakukan pencegahan korupsi di dprd jabar. Apalagi pemberantasan korupsi telah menjadi komitmen bersama," tutur Bedi.

Selaras dengan KPK, ujar Bedi, Komisi I saat ini tengah melakukan fungsi pengawasan terhadap aset-aset milik daerah. Termasuk melakukan sejumlah langkah dalam upaya mengamankan aset milik daerah tersebut.

Baca Juga: DPR Minta Menhan Sesuaikan Pembelian Alutsista Militer dengan Kemampuan APBN

Ia menyebut, sinergi dengan aparat penegak hukum mutlak diperlukan dalam upaya menertibkan dan mengamankan aset daerah, untuk selanjutnya aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk sarana kemakmuran umum.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Bedi Budiman./Dok.Bedi Budiman
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Bedi Budiman./Dok.Bedi Budiman

"Dalam forum tadi saya sempat berdialog dengan pak Yudiawan soal aset daerah ini. Beliau merespon untuk membantu dalam hal penertiban dan pengamanan aset Pemprov Jabar karena memang pelibatan aparat penegak hukum sangat diperlukan mengingat masalah aset cukup rumit dan memerlukan penanganan lintas kelembagaan," paparnya.

Bedi mencontohkan dalam persoalan sertifikasi aset masih ada sisi kelemahan daerah yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Beruntung Pemprov Jabar kini memiliki semangat yang sama untuk mulai berbenah, walau saya tahu mengatasi masalah tersebut haruslah ekstra kerja keras, karena sudah bertumpuk berpuluh-puluh tahun," katanya.

"Tapi dengan sinergitas antar lembaga saya optimis kita mampu mengatasinya, sehingga aset daerah aman secara kepemilikan dan dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran negara" tambah Bedi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Lagi Nyari Ajudan Milenial Nih, Ayo Buruan Ikutan Mendaftar

Integritas
Pada kesempatan itu, Bedi juga menanggapi terkait banyaknya pejabat atau pemimpin daerah yang terbelit kasus korupsi.

Berdasarkan data KPK, ujar dia, sepanjang tahun 2004 - 2020 sebanyak 21 gubernur dan 129 bupati/wali kota tertangkap KPK.

"Saya juga tadi meminta tanggapan maraknya pemimpin daerah yang terkena OTT KPK. Bahkan, ironisnya sebelum menjadi pemimpin daerah mereka concern berantas korupsi tetapi ketika sudah jadi kena OTT," jelas Bedi.

Ia menyebut ada pandangan bahwa mahalnya "biaya politik" menyebabkan pejabat politik melakukan tindakan korupsi.

Bisa dikatakan, ada satu sistem yang membuat siapapun yang berkarir di politik itu, sulit untuk menolak godaan uang karena biaya politik yang mahal.

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan PT PELNI: Simak Formasi, Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Tentang hal itu, Yudiawan menyebut semua itu terkait dengan integritas.

Karena integritas seseorang naik turun, dan ketika sedang goyah korupsi bisa terjadi, maka disinilah pentingnya upaya pencegahan.

"Sepanjang pengalaman menangani kasus di KPK, justru gaya hidup seseoranglah yang mempengaruhi. Keinginan akan hidup mewah dengan jalan pintas menjadi picu awal terjadinya modus korupsi," tuturnya.

Yudiawan menyebut, Provinsi Jawa Barat pada tahun 2020 menduduki peringkat 1 progres capaian MCP se-Jabar dan peringkat 10 dalam progres capaian MCP Nasional.

"Kita harapkan nanti dengan campur tangan KPK, Jawa Barat lebih maju lagi ke depan," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x