Petugas Gabungan Semarang Angkut 35 Perempuan dan 60 Laki-laki dari Sejumlah Tempat, Ada Apa Ya?

- 28 Maret 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam /Pixabay

GALAMEDIA - Petugas gabungan diangkut puluhan pengunjung sejumlah restoran dan tempat hiburan di Kota Semarang yang kedapatan melanggar jam operasional dan protokol kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 27 - 28 Maret 2021.

Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Agung Prasetyoko mengatakan tempat makan dan hiburan tersebut masih buka di atas pukul 23.00 WIB, melebihi batas yang ditentukan dalam PPKM mikro.

Selain menegakkan aturan PPKM mikro, kata dia, kegiatan ini juga merupakan bagian dari operasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Baca Juga: Sepuluh Drama Pindah Timnas demi Piala Dunia, Nomor 10 Paling Aneh

Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Semarang membubarkan kerumunan masyarakat yang masih berada di tempat hiburan dan restoran tersebut.

Adapun terhadap para pengunjung yang diangkut ke Mapolrestabes Semarang, kata dia, selanjutnya menjalani tes urine dan tes usap antigen.

"Ada 35 perempuan dan 60 laki-laki yang dites swab antigen," katanya.

Terhadap tempat hiburan dan restoran yang melanggar jam operasional, petugas juga memasang segel berupa penutupan sementara.

Baca Juga: Ini dia Keajaiban-keajaiban dengan Memperbanyak Beristighfar, Renungan Hadis Hari Ini

Dari hasil pengecekan tersebut, lanjut dia, seluruh pengunjung tersebut diketahui negatif.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x