Praktis! Begini Cara Cek Bansos dari Pemerintah, Cukup dengan NIK KTP Lho!

- 13 April 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi bantuan
Ilustrasi bantuan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

2. Klik kolom “cek bansos”.

3. Pilih pencarian data penerima bantuan sosial (BST, BPNT, PKH).

Baca Juga: PTUN Bandung Kabulkan Gugatan Nuzul Rachdy, Batalkan Putusan BK DPRD Kuningan

4. Masukkan nomor ID (bisa juga menggunakan ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH).

5. Klik kotak captcha hingga muncul simbol check list.

6. Setelahnya Anda dapat melihat Anda termasuk atau tidaknya ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menjadi penerima bansos April 2021 dari Kemensos.

5. Klik kotak captcha hingga muncul simbol check list.

6. Setelahnya Anda dapat melihat Anda termasuk atau tidaknya ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menjadi penerima bansos April 2021 dari Kemensos.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x