Trotoar di Soreang Jadi Tempat Parkir Sepeda Motor, Dishub Langsung Lakukan Penertiban

- 28 Mei 2021, 14:19 WIB
Jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung melakukan penertiban terhadap pengendara motor yang parkir di sekitar trotoar kawasan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat, 28 Mei 2021./istimewa
Jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung melakukan penertiban terhadap pengendara motor yang parkir di sekitar trotoar kawasan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat, 28 Mei 2021./istimewa /

"Kalaupun ada fungsi Turwas (pengaturan dan pengawasan) di Perhubungan, hal itu digarisbawahi terkait pelanggaran perizinan angkutan, kelaikan kendaraan, dan koreksi kebijakan," tandasnya.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Kena Semprot Jokowi, Yan Harahap: Kembali Terjadi..

Begitu pula terkait perencanaan, pembangunan dan pemanfaatan, lanjut Zeis, kewenangannya pun ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung.

"Tapi untuk antisipasi, ke depan kami akan menggandeng kepolisian dan Dinas PUTR, dalam rangka penegakan hukum, serta sosialisasi dan edukasi terkait fungsi trotoar," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x