Syarat utama yakni membentuk kelompok usaha yang minimal terdiri dari 10 orang. Selain itu, tinggal menyediakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
"Persyaratannya sangat sederhana. Ibu-ibu yang penting punya KTP dan KK," ujar Endang di tempat yang sama.
Setelah persyaratan diterima, akan ada uji kelayakan yang dilakukan oleh PT PNM. Uji kelayakan ini berbeda dari uji kelayakan yang biasa dilakukan bank saat memberi pinjaman modal usaha.
Uji kelayakan PT PNM akan memastikan penerima pembiayaan memang berasal dari kalangan prasejahtera.
"Rumahnya misal semi panggung. Itu yang akan kita hitung lebih layak (menerima biaya modal usaha)," jelasnya.
Baca Juga: Pasal Penghinaan Presiden, Rocky Gerung: Anggota DPR Akan Gugat Saya, Logika Hukum Kita Gila
Verifikasi kemudian akan dilakukan oleh senior front officer setelah uji kelayakan dilakukan. Kemudian berlanjut ke pelatihan pra-pembiayaan.
Pelatihan ini biasanya perkenalan anggota kelompok dan pemilihan ketua kelompok usaha. Diajarkan organisasi.
"Pada hari ketiga akan ada edukasi soal produk-produk dan berbagai macam aturan," katanya.
Setelah semuanya selesai, baru akan dilakukan pencairan dana bantuan. Berlanjut ke pertemuan setiap pekan untuk pembinaan.