Pedagang Bubur Didenda Rp 5 Juta, Sutradara Fajar Nugros: Negara Gitu Amat Sama Rakyat Kecil

- 10 Juli 2021, 21:05 WIB
Pedagang bubur di Tasikmalaya baru laku empat mangkok kena denda Rp 5 juta.
Pedagang bubur di Tasikmalaya baru laku empat mangkok kena denda Rp 5 juta. /Tangkapan Layar Instagram.com/@koranpikiranrakyat/

GALAMEDIA – Pedagang bubur ayam di Tasikmalaya, Jawa Barat, Salwa (28) didatangi orang tidak kenal yang mengaku sebagai ‘hamba Allah’ pada Rabu, 7 Juli 2021.

Menurut keterangannya, orang tersebut memberikan uang pegganti denda sebesar Rp 5 juta yang sebelumnya ia bayarkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya atas pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Alhamdulillah ada yang datang ke rumah memberikan uang Rp 5 juta untuk ganti denda ke Kejaksaan. Katanya ada hamba Allah yang menitipkan ke ke dirinya untuk membantu saya," jelasnya.

Walapun tidak mengenal orang tersebut, Salwa tetap berterima kasih.

Baca Juga: Kapolda Metro Perintahkan Anak Buahnya Datangi Rumah-rumah Warga dan Mengambil Foto KTP, Ada Apa Ya?

Sebab uang Rp 5 juta yang sebelumnya ia gunakan untuk membayar denda itu hasil dari mencari utang dan urunan saudaranya.

"Itu (uang) juga hasil urunan dan pinjam ke orang dan saudara," katanya lagi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Salwa divonis bersalah karena melayani pelanggannya makan di tempat saat kebijakan PPKM diberlakukan pada Selasa, 6 Juli 2021.

Atas pelanggaran tersebut, Salwa diharuskan membayar denda sebesar Rp 5 juta. Setelah membayar denda itu, dia kini kembali diperbolehkan berjualan seperti biasanya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x