KPK Tolak Rekomendasi Ombudsman RI, Pegiat Antikorupsi: KPK Now Ya Begini, Apa Pantas Pimpin Lembaga Hukum?

- 7 Agustus 2021, 10:53 WIB
Eks Jubir KPK, Febri Diansyah.
Eks Jubir KPK, Febri Diansyah. /Instagram @febridiansyah.id


GALAMEDIA - Pegiat antikorupsi, Febri Diansyah nampak tak heran dengan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Ombudsman RI. Beberapa waktu lalu Ombudsman RI menemukan adanya maladministrasi dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Menanggapi hal itu, Nurul Ghufron angkat suara. Ia menegaskan kebijakan lembaganya tak bisa diintervensi lembaga manapun termasuk Obudsman RI.

"Kami tidak ada di bawah institusi lembaga apa pun di Republik ini sehingga mekanisme memberikan rekomendasi kepada atasan KPK sebagaimana Undang-Undang KPK yang dalam melaksanakan tugasnya tidak tunduk pada institusi apapun," ujar Nurul Ghufron dalam konferensi persnya.

Baca Juga: Bantu Pemerintah Capai Herd Immunity, Unpas Gelar Pekan Vaksinasi Covid-19, Peserta Capai 3.520 Orang

KPK juga kali ini menuding balik Ombudsman yang justru melakukan maladministrasi.

Wakil Ketua KPK ini juga mengungkapkan bahwa dirinya dan Ketua KPK Firli Bahuri menghadiri rapat harmonisasi final tes wawasan kebangsaan (TWK) dan selebihnya dihadiri dirjen.

Sementara Ombudsman sebelumnya menemukan bahwa Ketua KPK menghadiri langsung rapat harmonisasi sehingga berkesimpulan adanya maladministrasi.
Ghufron juga mengatakan bahwa Ombudsman justru tidak paham mengenai administrasi pemerintahan.

Baca Juga: China Temukan Antibodi 'Mujarab' Tangkal Varian Delta, Diklam Efektif untuk Pengobatan Dini Covid-19

"Ombudsman tidak memahami pasal 35 UU 5/2014 tentang administrasi pemerintahan, bahwa delegator yang memberi delegasi, saya mendelegasikan kepada biro sewaktu-waktu ketika saya hadir sendiri itu tidak masalah secara hukum, tidak merupakan kesalahan, itu secara norma," katanya.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Febri Diansyah nampak tak kaget lagi dengan pernyataan KPK dalam konferensi pers itu. 

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x