Penyerapan Anggaran Rendah, Bupati Sumedang Tekan SKPD Untuk Eksekusi Program Strategis

- 10 Agustus 2021, 19:33 WIB
H.Dony Ahmad Munir.
H.Dony Ahmad Munir. /Ade Hadeli/Galamedia///

GALAMEDIA - Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir menekan semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) agar secepatnya mengekspresikan program strategis.

"Saya minta SKPD yang menangani program-program kegiatan strategis untuk secepatnya bisa dieksekusi. Saya ingin laporan hariannya langsung melalui whatsapp," kata Bupati pada Rapat Evaluasi Kinerja secara virtual, Selasa 10 Agustus 2021.

Hal itu ditekankan Bupati, dalam menyikapi masih rendahnya penyerapan anggaran (APBD/APBN) hingga memasuki pertengahan Triwulan III

Situasi itu menjadi salah satu tantangan. Dimana realisasi penyerapan anggaran perangkat daerah sampai bulan ke-7 masih minim yakni baru mencapai 35,65 persen.

Atau dari anggaran sebesar Rp 3,013 trilyun, baru terserap Rp. 1,073 trilyun. "Padahal saat ini kita sudah memasuki Triwulan III, penyerapan anggaran minimal harus sudah mencapai 50 persen," tandasnya.

Baca Juga: Segera Bebas dari Pandemi dengan Vaksinasi dan Prokes 5M

Setiap SKPD harus segera melakukan akselerasi penyerapan anggaran dan menyelesaikan kegiatan fisik, dengan fokus utama untuk membidik Indikator Kinerja Utama (IKU) masing-masing SKPD, dalam bingkai pencapaian Visi Sumedang Simpati. "Semua harus genap cepat untuk mengeksekususi program kegiatan Strategis yang sudah ditetapkan. Sehingga penyerapan anggaran dapat dilaksanakan tepat waktu," katanya.

Sambung Dony, tantangan lainnya adalah terkait realisasi pendapatan daerah yang belum optimal yakni baru mencapai 42,54 persen.

Menurutnya, dari target Rp 2,984 trilyun, baru terealisasi Rp 1,272 trilyun. Idealnya pada Triwulan III sudah menembus 50 persen.

Contoh untuk retribusi daerah. Dari target Rp 22,8 milyar baru terealisasi Rp 3,3 milyar atau baru 14,86 persen, salah satunya retribusi parkir berlangganan.
"SKPD penghasil pendapatan daerah agar lebih proaktif dan inovatif dalam mengakselerasi realisasi pendapatan daerah. Tidak dilakukan dengan cara-cara biasa. Karena saat ini kita sedang berpacu dengan waktu," ucapnya.

Selain itu, Bupati juga meminta para Kepala SKPD dan Camat agar terus meningkatkan kinerja, serta mampu berinovasi dan berkolaborasi untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi.

"Di satu sisi SKPD harus mampu mengatasi pandemi. Di sisi lain, turut serta melakukan pemulihan ekonomi masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Erwan Setiawan menegaskan bahwa pandemi tidak menjadi alasan terhambatnya pencapaian target.

Baca Juga: Lantik 26 Perwira Tinggi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Saat Ini Kita Sedang Menghadapi Situasi Sulit

"Saya berharap semua Kepala SKPD memaksimalkan pekerjaan di triwulan ke tiga ini. Hal ini
sebagai upaya tercapainya tujuan pembangunan dan terealisasikan secara tepat mutu dan tepat manfaat," katanya.

Dikatakan Wabup, batas akhir pengajuan pencairan Tahap I DAK 2021 ialah sampai akhir Agustus 2021. Sementara masih banyak paket pekerjaan strategis yang belum ditenderkan di Semester II.

"Oleh karena itu, saya minta perangkat daerah penerima DAK agar berkoordinasi secara intensif dengan Inspektorat untuk akseleratif review kegiatan DAK yang akan dicairkan Tahap I," ujarnya.

Erwan pun meminta para Kepala Perangkat Daerah terkait, agar berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, guna langkah-langkah akseleratif dan prventif kegiatan yang berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi.

"Saya minta semua (SKPD) aktif 'jemput bola'. Jangan hanya menunggu. Sering koordinasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi," katanya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah