Rumah Produksi Obat Keras Ilegal Digerebek Polisi

- 22 Agustus 2021, 22:40 WIB
Sebuah rumah produksi obat keras ilegal di Dusun Sukamulya RT. 09 RW. 03, Desa Paseh Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, dipasang garis polisi./Ade Hadeli/Galamedia/
Sebuah rumah produksi obat keras ilegal di Dusun Sukamulya RT. 09 RW. 03, Desa Paseh Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, dipasang garis polisi./Ade Hadeli/Galamedia/ /

Baca Juga: Sejumlah Penginapan di Kawasan Pantai Santolo Garut Hangus Terbakar

"Barang bukti lainnya yang diamankan di lokasi, berupa obat jadi atau siap edar, dan 2.150.000 butir obat berlogo LL," ungkapnya.

Sejumlah warga disekitarnya, mengaku kaget dengan penggerebekan tersebut. Pasalnya selama ini mereka, tahunya aktivitas penghuni rumah memproduksi kerupuk.

"Sesekali mereka juga suka memberikan kerupuk kepada tetangga. Jadi ya, kami percaya saja. Makanya saat ada penggerebekan, warga disini, sangat kaget," ujar Yuli, warga sekitar.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah