"Penyelidikan sedang berjalan," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dilansir Galamedia dari Antara.
Menurut Agus, ada empat laporan yang diterima Polri terkait dengan Muhammad Kece, satu di antaranya ada di Bareskrim Polri dan tiga laporan ada di sejumlah wilayah.
Dalam menindaklanjuti laporan ini, pihaknya mengerahkan sumber daya yang ada, kemudian melacak video yang viral di tengah masyarakat, termasuk lewat patroli siber. "Gabunganlah, ya, ini 'kan viral, Bareskrim juga ada patroli siber," tuturnya.
Bareskrim Polri menarik laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece yang ada di daerah ke tingkat Mabes Polri agar proses terpusat di Bareskrim.
Laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece diterima oleh Bareskrim Polri pada Sabtu, 21 Agustus 2021 malam. "Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," ujarnya.
Agus memastikan akan ada pemeriksaan terhadap terlapor. Namun, dia enggan membeberkan kapan pemeriksaan tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menambahkan Polri akan mengecek sejauh mana penyelidikan perkara tersebut.
Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Ade Barkah dan Siti Aisyah Segera Diadili dalam Kasus Dugaan Korupsi