"Aktivitas ekonomi misalnya, jual beli lebih mudah, pola politik, seperti pilpres, komunikasi politik tak lagi harus tatap muka, bisa dengan daring, video, serangan kampanye politik, dan pengaruhnya sangat besar," terangnya.
Baca Juga: Bocoran 'My Universe', Single Kolaborasi Coldplay dan BTS yang Bakal Rilis 24 September 2021
Dikatakannya perkembangan dalam penggunaan internet (siber) memang tidak melulu berdampak positif, tapi juga sebaliknya. Menurutnya dengan kondisi saat ini, masalah siber tampaknya lebih sering terjadi yang berdampak pada kerugian individu maupuan instansi.
"Positifnya kecepatan, jarak, kemudahan, hampir semua tersedia di internet, Di sisi lain, negatifnya, pergeseran budaya, penumpukan informasi membuat susah membedakan informasi benar dan salah. Kebocoran data adalah bagian kecilnya, Permasalah siber yakni hoaks, pencurian data, cyber bullying, hate speech, pencemaran nama baik, propaganda, pornografi dan lain-lain," tuturnya.
Dikatakannya Titik permasalah siber di Indonesia dinilai bermuara pada tidak adanya aturan atau legal standing yang jelas. Sehingga, pemerintah perlu membuat suatu lembaga khusus terpusat yang berkonsentrasi mengawasi, mengatur, mensosialiasaikan bahkan bertindak dalam dunia siber.
Aggota komisi I DPR RI, Muhammad Farhan menyoroti lemahnya peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dimana peran vital BSSN saat ini tidak maksimal. Bahkan menyayangkan adanya pemotongan anggaran dari Badan yang langsung berada di bawah Presiden tersebut.
"BSSN menjadi pelaksana tugas, pelindungan data pribadi, Kami sangat menyayangkan, kita sering kritis, BSSN tidak bertaring, kebijakan afirmatif untuk mendukung tidak kuat, Anggaran untuk 2020 potong 50 persen, ini mengkhawatirkan, akibatnya seperti sekarang ini," jelasnya.
Farhan mengungkapkan potensi kejahatan siber di Indonesia begitu besar. Keamanan sistem atau tata kelola terhadap administrasi publik belum begitu terjamin. Akibatnya, penyalahgunaan data pribadi dinilai bukanlah suatu hal yang sulit untuk dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan.
Sebenarnya pihaknya sudah kerap kali mendorong terwujudnya Undang-undang Perlindungan Data Pribadi. Namun sampai saat ini, UU tersebut masih menjadi pembahasan yang alot.