Peneliti IPRC: Internet Untuk Bantu Masyarakat, Sudah Diprediksi Bakal Timbulkan Masalah

- 14 September 2021, 19:15 WIB
Diskusi virtual 'Kebocoran Data dan Urgensi Omnibus law Elektronik', Selasa, 14 September 2021.
Diskusi virtual 'Kebocoran Data dan Urgensi Omnibus law Elektronik', Selasa, 14 September 2021. /Tangkapan layar./

"RUU PDP, sudah didorng tahun 2015, tapi masih macet, argumennya banyak. Semuanya saling interplaining," katanya.

Juru Bicara BSSN, Anton Setiawan membenarkan bahwa potensi kejahatan siber cukup besar di Indonesia. Dimana terdapat ratusan juta serangan siber yang menyasar tiga lapisan ruang siber yang meliputi lapisan fisik (insfrastruktur), lapisan logika (sistim dan aplikasi), dan lapisan sosial (orang atau cyber persona).‎

"Bahwa ada potensi serangan, memiliki efek yang luar biasa kalau tidak dikendalikan, di tahun 2019-2020 ada 130-190 juta, lalu sampai 400 juta serangan siber, kalau dihitung perhari ada1,3 juta serangan," ucapnya.‎

Anton menuturkan kemanan siber tidak dapat mengandalkan hanya satu lembaga. Diperlukan suatu kolaborasi baik dari masyarakat maupun pemerintah.‎

"Dokumen elektronik dan non elektrinik harus mendapat perlindungan yang sama,Kemanan siber menjadi tanggung jawab bersama, harus kolaborasi. Tantangannya, transformasi digital, kolaborasi multi-stakholder, kapabilitas SDM, dominasi teknologi luar/asing, dan literasi budaya kemanan siber," tegasnya.

BSSN, lanjutnya, saat ini memang memiliki keterbatasan. Namun hal itu tidak menjadikan BSSN lemah, bahkan pihaknya terus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi BSSN.‎

"BSSN mencoba mendorong UU, dengan serangan siber yang sangat masif, mencoba untuk membuat strategi kemanan sipil nasional, baik regulasi, tata kelola, kesiapsiagaan, industri kemanan siber, diplomasi siber, dan budaya kemanan siber," paparnya.

Baca Juga: Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 6,8 dan Aktivitas Vulkanis Tangkuban Parahu, BNPB Mulai Bergerak

‎Guru Besar Ilmu Politik dan Kemananan Universitas Padjajaran, Muradi mengatakan bahwa omnibus law elektronik menjadi hal yang mendesak saat ini. Pasalnya, kejahatan-kejahatan siber saat ini semakin besar dan bisa menyasar siapa saja.

"Negara perlu membuat regulasi, dan melibatkan BSSN‎, aturan legal terkait digital siber, saya kira penting omnibaslaw perlu dipertimbangkan saat ini," ucapnya.

Dalam catatannya, setidaknya ada beberapa permasalah di dunia siber. Seperti ada peretasan, kebocoran data, berita hoaks massif, serangan siber, pencurian data, dan transaksi ilegal.‎

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x