Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan tes PCR tak diwajibkan untuk perjalanan wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga: Tak Bayarkan Pajak Hingga Rp 2,6 Miliar, Korporasi dan Dua Pengusaha di Bekasi jadi Tersangka
"Untuk perjalanan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR," ujarnya.
Namun, saat ini keluar peraturan baru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mewajibkan pelaku perjalanan darat dari dan ke Pulau Jawa dan Bali untuk menunjukan hasil tes PCR atau antigen.
Para pelaku perjalanan jauh dengan moda transportasi darat dan penyebrangan dengan ketentuan jarak minimal 250 kilometer atau waktu perjalanan 4 jam dari dan ke pulau Jawa-Bali juga harus menunjukan kartu vaksin minimal dosis pertama.
Hal itu juga lantas disorot produser film ternama, Joko Anwar. Melalui cuitannya, mempertanyakan apakah ada oknum tertentu yang menjadikan tes PCR sebagai bisnis.
"Penasaran. Apakah ada oknum pejabat yang punya saham di bisnis tes PCR? Nanya lho ini," cuitnya dikutip Galamedia dari Twitter @jokoanwar, Senin 1 November 2021.
"Masih boleh bertanya kan di republik ini?," sambungnya.***