Catat! 4 Bansos Ini Masih Akan Digelontorkan di Bulan November 2021

- 3 November 2021, 18:10 WIB
Ilustrasi bansos. Pemerintah masih menggelontorkan 4 bansos di bulan November 2021.
Ilustrasi bansos. Pemerintah masih menggelontorkan 4 bansos di bulan November 2021. /Pixabay/Ekoanug/

GALAMEDIA - Pemerintah terus melakukan sejumlah pemulihan ekonomi masyarakat dan sejumlah bantuan sosial (bansos) dimasa pandemi Covid-19.

Bansos dari pemerintah masih terus digelontorkan selama bulan November 2021 ini untuk warga yang kurang mampu guna menghadapi tekanan ekonomi akibat pandemi.

Ada beberapa bansos yang masih dicairkan pemerintahan sampai bulan November ini, yaitu kuota belajar kemendikbud, diskon listrik, program keluarga harapan (PKH) dan BLT UMKM.

Seperti yang dilansir Galamedia dari beberapa laman resmi pemerintahan, bansos bulan November 2021 ini berasal dari bantuan sosial reguler yang ada dalam tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca Juga: RACHEL VENNYA Jadi Tersangka! Terancam 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Berikut rincian daftar Bansos yang cair bulan November

- Bansis Kuota belajar Kemendikbud

Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan bantuan kuota belajar yang disalurkan setiap tanggal 11-15 setiap bulan hingga November 2021.

- Bansos kuota internet untuk siswa PAUD: 7 GB per bulan
- Bansos kuota internet untuk siswa SD, SMP, dan SMA: 10 GB per bulan
- Bansos kuota internet untuk pendidik PAUD dan SD-SMA: 12 GB per bulan
- Bansos kuota internet untuk mahasiswa dan Dosen: 15 GB per bulan

Penerima bantuan paket kuota data tahun 2021 ditentukan berdasarkan pengajuan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah diverifikasi dan divalidasi.

Baca Juga: LEMBANG Dataran Tinggi Pun Terendam, Warganet: Sesuatu Sekali, Kembalikan Sebagai Daerah Resapan!

- Bansos BPUM atau BLT UMKM

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro BPUM kepada pelaku usaha mikro atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM.

Besaran bansos BPUM yang diterima juga masih tetap yakni sebesar Rp 1,2 juta per-pelaku usaha mikro.

- Bansos Diskon listrik PLN

Pemerintah memastikan akan memperpanjang diskon subsidi listrik hingga akhir tahun.

Baca Juga: Jelang Persib vs Persela: Maung Bandung Siap Tempur, Laskar Joko Tingkir Tak Bisa Turunkan Gian Zola

Bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA, akan mendapat bansos berupa diskon listrik 50 persen. Sementara, rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapat bansos diskon listrik sebesar 25 persen.

- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan sosial untuk PKH diperuntukkan bagi penerima manfaat keluarga miskin, yang anggota keluarganya memiliki: Ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Anak yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, atau SMA/sederajat Lansia usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x