Ustadz Farid Okbah Disebut Teroris, Pengacara: Beliau Mengajarkan Demokrasi ke Generasi Muda

- 18 November 2021, 06:15 WIB
Ustadz Farid Okbah Disebut Teroris, Pengacara: Beliau Mengajarkan Demokrasi ke Generasi Muda
Ustadz Farid Okbah Disebut Teroris, Pengacara: Beliau Mengajarkan Demokrasi ke Generasi Muda /YouTube/Ustaz Farid Okbah

GALAMEDIA – Pengacara Ustadz Farid Ahmad Okbah, Ismar Syafruddin membuka suara terkait penangkapan kliennya.

Diketahui, Ustadz Farid ditangkap lantaran diduga terlibat dengan terorisme. Ismar mengatakan tuduhan tersebut adalah fitnah.

Baca Juga: KPK Masih Dalami Dugaan Kasus Korupsi Penyelenggaraan Formula E

“Kalau menurut kami itu semua fitnah saja itu kami yakin ustaz Farid bukan seorang teroris,” ujarnya pada Rabu, 17 November 2021.

Ismar menyampaikan, Ustadz Farid adalah sosok ulama yang gemar memberikan masukan guna memajukan generasi muda.

Ustadz Farid juga disebut berdakwah untuk menyampaikan kebenaran.

“Beliau adalah seorang ustadz, seorang ulama yang selama ini getol untuk bagaimana memajukan para generasi muda untuk menjadi seorang yang alim, beliau betul-betul dakwah, untuk menyampaikan kebenaran,” ungkap Ismar.

Baca Juga: Ulama Ditangkap Densus 88, Rocky Gerung Sebut Isu Radikalisme Tengah Dimunculkan: Menutupi Isu PCR

Menurutnya, tuduhan teroris terhadap Ustadz Farid sudah terlalu berlebih, apalagi kata Ismar, dia betul-betul mencintai Indonesia.

“Kalau masalah tuduhan-tuduhan pihak kepolisian itu, kita cari apa motivasinya Ustadz Farid kalau dia mau jadi teroris. Teroris itukan adalah salah satu kata kata yang menyeramkan untuk didengar, siap membunuh, siap meneror, siap menggoncangkan suatu negara, padahal beliau adalah orang yang betul-betul mencintai Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ismar membeberkan bahwa Ustadz Farid merupakan sosok yang amat demokratis.

“Beliau dengan berpartai aja kan supaya apa, beliau mengajak supaya yang selama ini tidak mempercayai demokrasi malah beliau mengajak,” tuturnya.

Baca Juga: Ketika Ustadz Farid Okbah Bicara 'Iman dan Kriminasisasi: Dipenjara Tak Akan Menghentikan Gerak Dakwah'

“Oke kita ramai-ramai masuk perjuangkan apa yang kita inginkan melalui hukum sesuai aturan yang berlaku di Indonesia, sesuai aturan yang kita agung-agungkan di demokrasi. Tapi ini coba, beliau mengajari orang lain untuk ini, kok malah beliau dituduh teroris, makanya saya bingung yang mana sebenarnya yang teroris,” tandas Ismar.

Diketahui, Densus 88 menangkap Ustadz Farid pada Selasa, 16 November 2021 pagi.

Kabar ditangkapnya Ustadz Farid itu dibenarkan Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan.

Berdasarkan keterangan Achmad, Ustadz Farid ditangkap Densus 88 sepulang sholat subuh di kediamannya yang berlokasi di Bekasi.

Baca Juga: Seluruh Wilayah di Indonesia Bakal Diberlakukan PPKM Level 3, Menko PMK: Nanti Akan Diseragamkan

“Iya betul (ditangkap). (Ditangkap) Di rumahnya tadi pagi pulang salat subuh,” ujarnya dilansir Galamedia Selasa, 16 November 2021. ***

 

 

Editor: Muhammad Ibrahim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x