“Kami selaku lembaga Pemerintahan mendukung penuh atas perpanjangan Perjanjian Kerjasama ini, karena Program JKN-KIS ini adalah strategi Nasional yang harus kita bangun bersama-sama. Kami harap bantuan dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri khusus nya dapat mendongkrak badan usaha untuk membayarkan iuran kepada BPJS Kesehatan, dan untuk instansi terkait pun harus mendukung Program JKN-KIS dalam hal penegakan kepatuhan,” tegas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat," Sungarpin.***