Berpengaruh di FPI, JPU Tuntut Munarman Hukuman Mati, Ali Syarief Heran: Ketua Umum, Pengaruhnya Kecil?

- 3 Februari 2022, 17:59 WIB
Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman dituntut hukuman mati dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana terorisme.
Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman dituntut hukuman mati dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana terorisme. /(Foto : PMJ News/Ist).

Pasalnya, Pakar Hukum Tata Negara itu menilai sampai saat ini belum jelas kesalahan yang dilakukan Munarman.

Baca Juga: Viral! Video Perkelahian Pedagang Terjadi di Indonesia, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya

Seolah kaget dengan kabar hukuman mati yang ditunjukan pada Munarman, Refly bahkan sampai mengucapkan takbir.

"Allahuakbar, tanpa jelas kesalahannya apa," ujarnya dilansir Galamedia dari saluran YouTube Refly Harun.

Meski begitu, Refly nampak mencoba untk membela Munarman.

Menurutnya, mantan Sekretaris FPI tersebut hanya sebatas menghadiri baiat.

"Hanya hadir baiat, tapi dia (Munarman) bilang 'emang saya suruh ngebom? Atau suruh bunuh?" katanya.

Seperti yang diketahui, Munarman sempat ditangkap oleh Densus 88 atas dugaan tindak pidana terorisme.

Ia ditangkap di kediamannya, di Perumahan Modern Hills Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa, 27 April 2021.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x