Raih Tiga Penghargaan Layanan Publik Terbaik Nasional, Ini Yang Dikatakan Bupati Sumedang

- 8 Maret 2022, 16:40 WIB
Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir menerima penghargaan sebagai  Kabupaten terbaik Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, pada acara Penyerahan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2021 di Lingkup Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah. Humas
Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir menerima penghargaan sebagai Kabupaten terbaik Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, pada acara Penyerahan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2021 di Lingkup Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah. Humas /

Dikesempatan itu, Bupati memohon doa dan dukungan dari masyarakat Sumedang agar semakin cepat dan berkualitas dalam melayani masyarakat.

"Tentunya penghargaan ini sebuah motivasi bagi saya selaku Bupati dan bagi seluruh SKPD untuk terus bisa meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat sebagaimana tagline "Sumedang Melesat", melayani lebih berkualitas dan cepat," ucapnya.

Sementara itu, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, tiap tahun dilaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap 548 instansi pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi, serta 84 kementerian/lembaga.

"Setiap tahun kita melakukan evaluasi seluruh kementerian lembaga. Insyaallah pada akhir 2024, 514 kabupaten/kota, 34 provinsi, TNI Polri membuat inovasi mempercepat pelayanan publik dengan cepat," ujarnya.

Baca Juga: Wulan Guritno Pamer Potret Teranyarnya, Pesona Seleb 40 Tahun Ini Sukses Buat Warganet Klepek-Klepek

Masih dikatakan Menteri, birokrasi di negara manapun adalah lehernya pemerintahan sehingga apabila birokrasi dinilai gagal, pasti akan dinilai masyarakat bahwa pemerintah pusat hingga daerah itu gagal.

"Reformasi memangkas birokrasi yang panjang menjadi pendek, cepat dan berani mengambil keputusan, serta mempercepat perizinan dan pelayanan publik," ungkapnya.

Pada pemerintah provinsi, evaluasi pada ajang tersebut dilakukan pada sistem administrasi manunggal satu atap (SAMSAT) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sedangkan pada pemerintah kabupaten dan kota, evaluasi dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan DPMPTSP.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x