Vaksin Booster akan Menjadi Syarat Masuk Mal di Kota Bandung

- 6 Juli 2022, 13:44 WIB
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Vaksin Booster akan Menjadi Syarat Masuk Mal di Kota Bandung
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Vaksin Booster akan Menjadi Syarat Masuk Mal di Kota Bandung /Humas Kota Bandung/



GALAMEDIA - Mengantisipasi peningkatan penyebaran Covid-19 terutama sub varian baru B4 dan B5, Pemkot Bandung akan mempercepat vaksinasi dosis 3 atau booster. Ditargetkan, Agustus ini vaksinasi dosis tiga bisa mencapai 50 persen.

"Kami sepakat bahwa proses vaksinasi adalah salah satu ikhtiar kita mencegah penyebaran Covid-19. Saat ini, dosis satu sudah di angka 114 persen dan dosis dua 104 persen, " ungkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa 6 Juli 2022.

"Dosis tiga saat ini kita masih diangka 35  persen dan tadi kami sepakat semua di akhir Agustus target dosis tiga itu di 50 persen, kurang lebih memerlukan 298.000 sasaran. Kalau kita bagi 151 kelurahan, targetnya 44 per hari per kelurahan.  Mudah-mudahan ini target minimal, biasanya Kota Bandung lebih cepat," tambahnya.

Baca Juga: WhatsApp Bakal Punya Stealth Mode Alias Mode Siluman, Anti-Stalking!

Untuk percepatan booster ini, kata Yana, pihaknya akan melakukan perubahan Perwal Kota Bandung Nomor 80 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung per Rabu 6 Juni 2022 ini.

Dalam revisi ini, pihaknya akan mensyaratkan bagi warga yang akan hadir di ruang-ruang publik seperti di stasiun, mal, bandara, hotel dan berbagai aktivitas lain sudah mendapatkan vaksin dosis tiga atau booster.

"Dan ikhtiar pengawasannya melalui penerapan PeduliLindungi. Akan kami awasi lewat aplikasi PeduliLindungi. Karena melalui PeduliLindungi kita tahu kondisi orang-orang yang hadir di ruang publik, " ungkapnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Sistem Pelayanan Jemaah Haji Jabar Maksimal

Sedangkan untuk regulasi tempat-tempat yang telah di relaksasi tetap sama, tidak ada perubahan.

"Regulasi yang diberikan untuk kapasitas akan tetap 75 persen, tidak ada perubahan di Perwal yang akan diterbitkan, termasuk jam operasional, " ujarnya.

Yana mengatakan, Pemkot Bandung lebih dulu  menerapkan regulasi ini dari pusat yang baru akan melaksnakannua dua pekan mendatang.

Hal ini, kata Yana, perlu diambil langkah lebih cepat terkait mobilitas tinggi penduduk di Kota Bandung.

"Kota Bandung risikonya lebih tinggi karena pergerakan penduduknya sangat cepat. Berdasarkan data, konfirmasi kasus aktif terus mengalami peningkatan. Sehingga, mudah-mudahan melalui perwal baru bisa lebih awal mengatasi pandemi di Kota Bandung," ungkapnya.

Baca Juga: Ide Contoh Program Kerja KKN Mahasiswa di Desa Lengkap dengan Penjelasannya

Untuk ketersediaan vaksin di Kota Bandung, ia mengatakan, semua berada dalam stok aman. Beberapa dosis tersebar di Dinas Kesehatan, TNI, dan Polri.

"Kita juga akan bekerja sama dengan semua pihak, termasuk komunitas untuk kita dorong vaksinasi di ruang-ruang publik," jelasnya.

Yana berharap, dengan adanya pengetatan regulasi perwal ini, berbagai aktivitas dan pertumbuhan ekonomi bisa terus berjalan di Kota Bandung. ***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x