UMK Kabupaten Bandung dan Bandung Barat 2023, Dikabarkan Akan Mengalami Kenaikan

- 15 Januari 2023, 20:59 WIB
Inilah Penetapan UMK 2023 Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Inilah Penetapan UMK 2023 Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. /Pixabay @EmAji/

 

GALAMEDIANEWS – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) merupakan sebuah upah minimum yang berlaku di wilayah kabupaten/kota di satu provinsi yang ada di Indonesia.

Upah Minimum adalah suatu upah bulanan terendah yang terdiri atas upah pokok termasuk tunjangan tetap, yang ditetapkan oleh gubernur sebagai jaring pengaman.

Untuk penetapan Upah Minimum didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan suatu pertumbuhan ekonomi.

Dasar penentuan upah minimum, dihitung berdasarkan kebutuhan hidup pekerja dalam memenuhi kebutuhan mendasar yang meliputi kebutuhan pangan 2100 kilo kalori (kkal) per hari, perumahan, pendidikan, pakaian dan sebagainya.

Besaran UMK Kabupaten Bandung 2023 berbeda dengan suatu nominal yang ada di Kota Bandung maupun Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: 8 Karakter Jadi Sorotan di One Piece Chapter 1072

Meski berbeda untuk penetapan upah minimum dilakukan secara bersama dengan sejumlah daerah yang ada di Provinsi Jawa Barat ini.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota yang telah diusulkan oleh bupati/walikota.

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x