Apa Bedanya KPU dan Bawaslu di Pemilu 2024? Simak Penjelasannya Berikut ini

- 20 Januari 2023, 17:16 WIB
Beda KPU dan Bawaslu di Pemilu 2024
Beda KPU dan Bawaslu di Pemilu 2024 /Antara / Andreas Fitri Atmoko/

4. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu

 

Kesimpulan 

Penyelenggara Pemilu memiliki perbedaan tafsiran dalam memahami aturan yang ada. KPU dan Bawaslu memiliki alasan masing-masing untuk mempertanyakan kewenangan. KPU dan Bawaslu memiliki tujuan yang sama yaitu sama-sama berupaya agar salah satunya tunduk atas keputusan masing-masing.

Lebih lengkapnya silahkan cek isi dari UU no 7 Tahun 2017 berikut ini : KLIK DI SINI.***

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x