Bupati Purwakarta ANNE RATNA Usai Dilaporkan ke Kejati Jabar Soal Mutasi Jabatan, Kini Dilaporkan BKN RI

- 6 Februari 2023, 06:32 WIB
Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika terseret kasus rotasi dan mutasi jabatan, DPRD Purwakarta pun mendatangi BKN RI
Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika terseret kasus rotasi dan mutasi jabatan, DPRD Purwakarta pun mendatangi BKN RI /Instagram @anneratna82/

Menurut Haji Amar, dari keterangan bagian Wasdal BKN RI Reza Hendrawan ketika diminta keterangan Sekda Norman Nugraha soal mutasi pada 12 Oktober 2022.

Sekda sudah memberitahukan soal rotasi dan mutasi itu melanggar ketentuan, namun bupati tidak mengindahkannya dan tetap melaksanakan rotasi mutasi tersebut.

Baca Juga: WASPADA! Kamu Harus Tahu, di Sini Terdapat Titik Rawan Korupsi Dana Desa

Bupati Anne Bantah

Sebelumnya Bupati Anne telah membantah soal rotasi dan mutasi tidak sesuai prosedur. Bupati Purwakarta melantik sejumlah pejabat dalam rotasi dan mutasi eselon II, III, IV di lingkungan Pemkab Purwakarta pada 12 Oktober 2022 lalu.

Dari situlah kemudian memicu adanya pelaporan ke Kejati Jabar dengan tuduhan jual beli jabatan dalam rotasi dan mutasi tersebut. Bahkan DPRD Purwakarta pun menyikapi hal tersebut dengan serius.

Ambu Anne menepis tuduhkan itu, dia pun menegaskan bahwa tidak pernah bertindak tanpa mengesampingkan aturan yang berlaku.

Bupati Anne kembali menegaskan tidak pernah ada praktek jual beli jabatan di Purwakarta mengingat prosesnya sudah sesuai ketentuan.

Baca Juga: Cara Screenshot di Laptop dan PC Paling Mudah, Hanya Dengan Satu Kali Klik

Menurutnya usulan pemindahan pegawai dilakukan melalui sistem, pemindahan pegawai pun dilakukan atas usulan dan hak preorogatif kepala OPD kepada bupati Anne secara tertulis, yang juga merupakan kebijakan bupati selaku pembina kepegawaian.***

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x