Jogi Nainggolan pun menyebut bahwa memang kepolisian kita lagi disorot masyarakat kalau masih ada penyidik yang memaksakan proses penyidikan berproses dengan baik, kasihan yang korban masyarakat
Baca Juga: Dosen UII Yogyakarta, Ahmad Munasir Terdeteksi Memasuki Wilayah Boston Amerika Serikat
"Dari itulah saya minta Kapolri, Kadiv Propam untuk turun tangan kasihan seorang ibu yang sudah trauma, berusia 52 tahun dan ibu kandungnya 80 tahun tinggal di rumah itu, padahal rumah itu masih gugatan," katanya.
Usai pembacaan nota pra peradilan dari pemohon, hakim mengundur sidang untuk dilanjutkan pada Selasa 21 Februari 2023.***